Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW di kediaman seorang sahabat Anshar, tiba-tiba terdengar panggilan seseorang dari luar rumah: “Wahai penghuni rumah, bolehkah aku masuk? Sebab kalian akan membutuhkanku.”
Rasulullah bersabda: “Tahukah kalian siapa yang memanggil?”
Kami menjawab: “Allah dan rasulNya yang lebih tahu.”
Beliau melanjutkan, “Itu Iblis, laknat Allah bersamanya.”
Umar bin Khattab berkata: “Izinkan aku membunuhnya wahai Rasulullah”.
Nabi menahannya: “Sabar wahai Umar, bukankah kamu tahu bahwa Allah memberinya kesempatan hingga hari kiamat? Lebih baik bukakan pintu untuknya, sebab dia telah diperintahkan oleh Allah untuk ini, pahamilah apa yang hendak ia katakan dan dengarkan dengan baik.”
Ibnu Abbas RA berkata: pintu lalu dibuka, ternyata dia seperti seorang kakek yang cacat satu matanya. Di janggutnya terdapat 7 helai rambut seperti rambut kuda, taringnya terlihat seperti taring babi, bibirnya seperti bibir sapi.
Iblis berkata: “Salam untukmu Muhammad. Salam untukmu para hadirin…”
Rasulullah SAW lalu menjawab: “Salam hanya milik Allah SWT, sebagai mahluk terlaknat, apa keperluanmu?”
Iblis menjawab: “Wahai Muhammad, aku datang ke sini bukan atas kemauanku, namun karena terpaksa.”
“Siapa yang memaksamu?”
Seorang malaikat dari utusan Allah telah mendatangiku dan berkata:
“Allah SWT memerintahkanmu untuk mendatangi Muhammad sambil menundukkan diri.beritahu Muhammad tentang caramu dalam menggoda manusia. jawabalah dengan jujur semua pertanyaannya. Demi kebesaran Allah, andai kau berdusta satu kali saja, maka Allah akan jadikan dirimu debu yang ditiup angin.”
“Oleh karena itu aku sekarang mendatangimu. Tanyalah apa yang hendak kau tanyakan. Jika aku berdusta, aku akan dicaci oleh setiap musuhku. Tidak ada sesuatu pun yang paling besar menimpaku daripada cacian musuh.”
Orang Yang Dibenci Iblis
Rasulullah SAW lalu bertanya kepada Iblis: “Kalau kau benar jujur, siapakah manusia yang paling kau benci?”
Iblis segera menjawab: “Kamu, kamu dan orang sepertimu adalah mahkluk Allah yang paling aku benci.”
“Siapa selanjutnya?”
“Pemuda yang bertakwa yang memberikan dirinya mengabdi kepada Allah SWT.”
“lalu siapa lagi?”
“Orang Aliim dan wara’ (Loyal)”
“Lalu siapa lagi?”
“Orang yang selalu bersuci.”
“Siapa lagi?”
“Seorang fakir yang sabar dan tak pernah mengeluhkan kesulitannnya kepda orang lain.”
“Apa tanda kesabarannya?”
“Wahai Muhammad, jika ia tidak mengeluhkan kesulitannya kepada orang lain selama 3 hari, Allah akan memberi pahala orang -orang yang sabar.”
” Selanjutnya apa?”
“Orang kaya yang bersyukur.”
“Apa tanda kesyukurannya?”
“Ia mengambil kekayaannya dari tempatnya, dan mengeluarkannya juga dari tempatnya.”
“Orang seperti apa Abu Bakar menurutmu?”
“Ia tidak pernah menurutiku di masa jahiliyah, apalagi dalam Islam.”
“Umar bin Khattab?”
“Demi Allah setiap berjumpa dengannya aku pasti kabur.”
“Usman bin Affan?”
“Aku malu kepada orang yang malaikat pun malu kepadanya.”
“Ali bin Abi Thalib?”
“Aku berharap darinya agar kepalaku selamat, dan berharap ia melepaskanku dan aku melepaskannya. tetapi ia tak akan mau melakukan itu.” (Ali bin Abi Thalib selau berdzikir terhadap Allah SWT)
Amalan Yang Dapat Menyakiti Iblis
“Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku yang hendak shalat?”
“Aku merasa panas dingin dan gemetar.”
“Kenapa?”
“Sebab, setiap seorang hamba bersujud 1x kepada Allah, Allah mengangkatnya 1 derajat.”
“Jika seorang umatku berpuasa?”
“Tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka.”
“Jika ia berhaji?”
“Aku seperti orang gila.”
“Jika ia membaca al-Quran?”
“Aku merasa meleleh laksana timah diatas api.”
“Jika ia bersedekah?”
“Itu sama saja orang tersebut membelah tubuhku dengan gergaji.”
“Mengapa bisa begitu?”
“Sebab dalam sedekah ada 4 keuntungan baginya. Yaitu keberkahan dalam hartanya, hidupnya disukai, sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api neraka dan segala macam musibah akan terhalau dari dirinya.”
“Apa yang dapat mematahkan pinggangmu?”
“Suara kuda perang di jalan Allah.”
“Apa yang dapat melelehkan tubuhmu?”
“Taubat orang yang bertaubat.”
“Apa yang dapat membakar hatimu?”
“Istighfar di waktu siang dan malam.”
“Apa yang dapat mencoreng wajahmu?”
“Sedekah yang diam – diam.”
“Apa yang dapat menusuk matamu?”
“Shalat fajar.”
“Apa yang dapat memukul kepalamu?”
“Shalat berjamaah.”
“Apa yang paling mengganggumu?”
“Majelis para ulama.”
“Bagaimana cara makanmu?”
“Dengan tangan kiri dan jariku.”
“Dimanakah kau menaungi anak – anakmu di musim panas?”
“Di bawah kuku manusia.”
Manusia Yang Menjadi Teman Iblis
Nabi lalu bertanya : “Siapa temanmu wahai Iblis?”
“Pemakan riba.”
“Siapa sahabatmu?”
“Pezina.”
“Siapa teman tidurmu?”
“Pemabuk.”
“Siapa tamumu?”
“Pencuri.”
“Siapa utusanmu?”
“Tukang sihir.”
“Apa yang membuatmu gembira?”
“Bersumpah dengan cerai.”
“Siapa kekasihmu?”
“Orang yang meninggalkan shalat jumaat”
“Siapa manusia yang paling membahagiakanmu?”
“Orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja.”
Senin, 24 Januari 2011
Selasa, 11 Januari 2011
Menyikapi Ajakan Kemusyrikan Obama: 'Lakum Dinukum Waliyadin'
Secarik kertas berisi tulisan tangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama tentang kesan khusus atas kunjungannya ke Masjid Istiqlal diterima oleh Imam Besar Masjid Istiqlal KH Mohammad Ali Mustofa Yakub, Rabu 10 November 2010.
Bagaimanapun, tulisan tangan seorang Presiden Amerika yang dia sendiri mengaku sebagai Kristiani itu walau tampaknya mengajak kepada suatu “kebaikan” namun entah disengaja atau tidak, di dalamnya ada tawaran kemusyrikan. Satu bentuk keyakinan yang sangat dilarang oleh Islam, bahkan puncak kemungkaran.
Hal itu tercermin dalam akhir tulisan tangan Presiden Obama: “…. I hope my visits promotes greater understanding between peoples of different countries and different faith for we are all children of God."
Baris terakhir termaktub “we are all children of God,” yang kurang lebih terjemahnya adalah “kita semua adalah anak-anak Allah.” Kalimat ini adalah ajakan kepada kemusyrikan, karena dalam Islam, Allah Ta’ala berfirman dengan jelas:
“Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia" (Qs Al-Ikhlash 1-4).
Penawaran dengan menyebut “we are all children of God” itu mengingatkan peristiwa yang diajukan oleh kaum kafir Quraisy untuk apa yang kurang lebihnya sekarang disebut “doa bersama antaragama”, namun langsung Allah Ta’ala menurunkan surat Al-Kafirun, yang isinya menolak tegas-tegas penawaran dari kaum kafir Quraisy itu.
“Katakanlah: "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu semba. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS Al-Kafirun 1-6).
Tulisan tangan Obama itu diterima Imam Besar Masjid Istiqlal KH Mohammad Ali Mustofa Yakub. Berikut isi lengkap tulisan Obama:
"I am honored to have had an opportunity to visit this magnificent mosque, which stands as a symbol of the role of Islam in guiding the lines of millions of Indonesians. I hope my visits promotes greater understanding between peoples of different countries and different faith for we are all CHILDREN OF GOD."
Terjemahannya kurang lebih demikian:
"Kehormatan bagi saya karena mendapat kesempatan untuk dapat mengunjungi masjid yang sangat luar biasa ini, Istiqlal adalah simbol peranan Islam dalam menuntun kehidupan jutaan rakyat Indonesia. Saya berharap kunjungan saya makin meningkatkan saling pengertian di antara orang-orang dari berbagai negara dan keyakinan, sebab kita semua adalah ANAK-ANAK TUHAN."
Bagaimana umat Islam menyikapinya?
Bagaimana cara menyikapi setelah kita tahu ada ayat “lakum dinukum waliyadin” ِ(bagimu agamamu, dan bagikulah, agamaku)?
Imam Ibnu Katsir mengaitkan ayat itu dengan sikap Nabi Ibrahim alaihissalam dan para pengikutnya terhadap orang-orang musyrikin:
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Qs Al-Mumtahanah 4).
Walaupun tulisan Obama itu berkaitan dengan kunjungan di Masjid Istiqlal, namun isinya pada hakikatnya adalah mengajak kepada kemusyrikan. Karena sebagaimana Allah Ta’ala telah jelaskan:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu” (QS Al-Baqarah 120).
Bagi Umat Islam, lafal “insya Allah” ataupun “assalamu’alaikum” yang diucapkan Obama ketika berkunjung ke Indonesia, tidak lantas membuat silau akidah. Umat Islam tetap lebih percaya kepada apa yang difirmankan Allah dan Rasul-Nya, di antara: “lakum dinukum waliyadin.” ِBagimu agamamu, dan bagikulah agamaku, wahai Mister Obama.
*) Hartono Ahmad Jaiz adalah penulis buku "Sumber-sumber Penghancur Akhlaq Islam."
Dikutip dari : Hartono Ahmad Jaiz
Bagaimanapun, tulisan tangan seorang Presiden Amerika yang dia sendiri mengaku sebagai Kristiani itu walau tampaknya mengajak kepada suatu “kebaikan” namun entah disengaja atau tidak, di dalamnya ada tawaran kemusyrikan. Satu bentuk keyakinan yang sangat dilarang oleh Islam, bahkan puncak kemungkaran.
Hal itu tercermin dalam akhir tulisan tangan Presiden Obama: “…. I hope my visits promotes greater understanding between peoples of different countries and different faith for we are all children of God."
Baris terakhir termaktub “we are all children of God,” yang kurang lebih terjemahnya adalah “kita semua adalah anak-anak Allah.” Kalimat ini adalah ajakan kepada kemusyrikan, karena dalam Islam, Allah Ta’ala berfirman dengan jelas:
“Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia" (Qs Al-Ikhlash 1-4).
Penawaran dengan menyebut “we are all children of God” itu mengingatkan peristiwa yang diajukan oleh kaum kafir Quraisy untuk apa yang kurang lebihnya sekarang disebut “doa bersama antaragama”, namun langsung Allah Ta’ala menurunkan surat Al-Kafirun, yang isinya menolak tegas-tegas penawaran dari kaum kafir Quraisy itu.
“Katakanlah: "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu semba. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS Al-Kafirun 1-6).
Tulisan tangan Obama itu diterima Imam Besar Masjid Istiqlal KH Mohammad Ali Mustofa Yakub. Berikut isi lengkap tulisan Obama:
"I am honored to have had an opportunity to visit this magnificent mosque, which stands as a symbol of the role of Islam in guiding the lines of millions of Indonesians. I hope my visits promotes greater understanding between peoples of different countries and different faith for we are all CHILDREN OF GOD."
Terjemahannya kurang lebih demikian:
"Kehormatan bagi saya karena mendapat kesempatan untuk dapat mengunjungi masjid yang sangat luar biasa ini, Istiqlal adalah simbol peranan Islam dalam menuntun kehidupan jutaan rakyat Indonesia. Saya berharap kunjungan saya makin meningkatkan saling pengertian di antara orang-orang dari berbagai negara dan keyakinan, sebab kita semua adalah ANAK-ANAK TUHAN."
Bagaimana umat Islam menyikapinya?
Bagaimana cara menyikapi setelah kita tahu ada ayat “lakum dinukum waliyadin” ِ(bagimu agamamu, dan bagikulah, agamaku)?
Imam Ibnu Katsir mengaitkan ayat itu dengan sikap Nabi Ibrahim alaihissalam dan para pengikutnya terhadap orang-orang musyrikin:
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Qs Al-Mumtahanah 4).
Walaupun tulisan Obama itu berkaitan dengan kunjungan di Masjid Istiqlal, namun isinya pada hakikatnya adalah mengajak kepada kemusyrikan. Karena sebagaimana Allah Ta’ala telah jelaskan:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu” (QS Al-Baqarah 120).
Bagi Umat Islam, lafal “insya Allah” ataupun “assalamu’alaikum” yang diucapkan Obama ketika berkunjung ke Indonesia, tidak lantas membuat silau akidah. Umat Islam tetap lebih percaya kepada apa yang difirmankan Allah dan Rasul-Nya, di antara: “lakum dinukum waliyadin.” ِBagimu agamamu, dan bagikulah agamaku, wahai Mister Obama.
*) Hartono Ahmad Jaiz adalah penulis buku "Sumber-sumber Penghancur Akhlaq Islam."
Dikutip dari : Hartono Ahmad Jaiz
Hukum Mengucapkan dan Menjawab Selamat Natal
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Nuansa Natal di negeri yang mayoritas muslim ini sudah sangat terasa kemeriahannya. Mall-mall dan pusat perbelanjaan menggelar event-event bertemakan natal. Semua itu untuk memeriahkan hari crismash yang diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al Masih atau Jesus yang diklaim sebagai tuhan atau anak Tuhan.
Dalam akidah Islam Isa putera Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah Ta’ala. Dia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan Allah Ta’ala telah membantah di banyak ayat-Nya bahwa Dia menjadikan Isa sebagai putera-Nya,
وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS. al-Jin: 3)
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)
Allah mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh kepada yang lainnya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.
قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Namun di tengah-tengah zaman penuh fitnah ini, prinsip akidah yang sudah tertera sejak 1400 tahun yang lalu mulai digoyang dan dianulir. Atas dalih toleransi umat beragama, menghormati perayaan agama orang lain. Dengan dalih kerukunan antarumat beragama, sebagian umat Islam ikut-ikutan merayakan dan memeriahkan hari besar kufur dan syirik ini. Sebagian mereka dengan suka rela mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir atas hari raya mereka yang berisi kekufuran dan kesyirikan tersebut.
Lebih tragis lagi, pembenaran saling mengucapkan selamat atas hari raya antar umat beragama dilontarkan oleh para tokoh intelektual Muslim. Tidak sedikit mereka yang bergelar Profesor dan Doktor.
Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dalam isi materi yang disampaikannya dalam pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid Nasuha di Rotterdam, Belanda, Jumat (17/12/2010), menyimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Menurutnya masalah mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang. Dan menurut Sofjan, tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit melarang mengucapkan selamat atau salam kepada orang non-muslim seperti di hari Natal. (Detiknews.com, Ahad: 19/12/2010)
Prof DR HM Din Syamsuddin MA, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen.
"Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005).
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya Natal yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan.
Fatwa Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Utsaimin
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullaah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir.
“Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang-orang kafir? Dan bagaimana kita membalas jika mereka mengucapkan Natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa maksud merayakannya? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal itu?
Beliau rahimahullaah menjawab dengan tegas, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram sesuai kesepakatan ulama. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, beliau menyebutkan:
“Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan 'Ied Muharak 'Alaik (hari raya penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya. Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.”Demikian ungkapan beliau rahimahullaah.
Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar atas hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena di dalamnya terdapat pengakuan atas syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridla terhadapnya walaupun dia sendiri tidak ridha kekufuran itu bagi dirinya. Kendati demikian, bagi seorang muslim diharamkan ridha terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat dengan syi’ar tersebut kepada orang lain, karena Allah subhanahu wa ta'ala tidak ridha terhadap semua itu, sebagaimana firman-Nya,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Al-Zumar: 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3) dan mengucapkan selamat kepada mereka dengan semua itu adalah haram, baik ikut serta di dalamnya ataupun tidak.”
Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan.
Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita dan Allah Ta’ala tidak meridhai hari raya tersebut, baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam yang dengannya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada seluruh makhluk. Allah telah berfirman tentang agama Islam,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Seorang muslim haram memenuhi undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena dalam hal itu berarti ikut serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam momentum tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan permen, parsel, meliburkan kerja dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap keyakinan batil mereka. Dan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.” Demikian ucapan beliau rahimahullah.
Dan barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan (penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. (Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3 diunduh dari situs islamway.com) [PurWD/voa-islam.com]
Dikutip dari : Badrul Tamam
Nuansa Natal di negeri yang mayoritas muslim ini sudah sangat terasa kemeriahannya. Mall-mall dan pusat perbelanjaan menggelar event-event bertemakan natal. Semua itu untuk memeriahkan hari crismash yang diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al Masih atau Jesus yang diklaim sebagai tuhan atau anak Tuhan.
Dalam akidah Islam Isa putera Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah Ta’ala. Dia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan Allah Ta’ala telah membantah di banyak ayat-Nya bahwa Dia menjadikan Isa sebagai putera-Nya,
وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS. al-Jin: 3)
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)
Allah mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh kepada yang lainnya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.
قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Namun di tengah-tengah zaman penuh fitnah ini, prinsip akidah yang sudah tertera sejak 1400 tahun yang lalu mulai digoyang dan dianulir. Atas dalih toleransi umat beragama, menghormati perayaan agama orang lain. Dengan dalih kerukunan antarumat beragama, sebagian umat Islam ikut-ikutan merayakan dan memeriahkan hari besar kufur dan syirik ini. Sebagian mereka dengan suka rela mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir atas hari raya mereka yang berisi kekufuran dan kesyirikan tersebut.
Lebih tragis lagi, pembenaran saling mengucapkan selamat atas hari raya antar umat beragama dilontarkan oleh para tokoh intelektual Muslim. Tidak sedikit mereka yang bergelar Profesor dan Doktor.
Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dalam isi materi yang disampaikannya dalam pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid Nasuha di Rotterdam, Belanda, Jumat (17/12/2010), menyimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Menurutnya masalah mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang. Dan menurut Sofjan, tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit melarang mengucapkan selamat atau salam kepada orang non-muslim seperti di hari Natal. (Detiknews.com, Ahad: 19/12/2010)
Prof DR HM Din Syamsuddin MA, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen.
"Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005).
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya Natal yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan.
Fatwa Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Utsaimin
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullaah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir.
“Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang-orang kafir? Dan bagaimana kita membalas jika mereka mengucapkan Natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa maksud merayakannya? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal itu?
Beliau rahimahullaah menjawab dengan tegas, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram sesuai kesepakatan ulama. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, beliau menyebutkan:
“Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan 'Ied Muharak 'Alaik (hari raya penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya. Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.”Demikian ungkapan beliau rahimahullaah.
Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar atas hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena di dalamnya terdapat pengakuan atas syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridla terhadapnya walaupun dia sendiri tidak ridha kekufuran itu bagi dirinya. Kendati demikian, bagi seorang muslim diharamkan ridha terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat dengan syi’ar tersebut kepada orang lain, karena Allah subhanahu wa ta'ala tidak ridha terhadap semua itu, sebagaimana firman-Nya,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Al-Zumar: 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3) dan mengucapkan selamat kepada mereka dengan semua itu adalah haram, baik ikut serta di dalamnya ataupun tidak.”
Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan.
Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita dan Allah Ta’ala tidak meridhai hari raya tersebut, baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam yang dengannya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada seluruh makhluk. Allah telah berfirman tentang agama Islam,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Seorang muslim haram memenuhi undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena dalam hal itu berarti ikut serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam momentum tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan permen, parsel, meliburkan kerja dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap keyakinan batil mereka. Dan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.” Demikian ucapan beliau rahimahullah.
Dan barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan (penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. (Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3 diunduh dari situs islamway.com) [PurWD/voa-islam.com]
Dikutip dari : Badrul Tamam
Senin, 27 Desember 2010
Sholeh Dalam Keluarga, Tantangan Terberat Para Suami
Dalam konteks ibadah, sholeh merupakan bahasa yang akan kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, yaitu pada saat seorang yang melakukan amalan-amalan seperti sholat, baca Al-Qur’an, dan puasa. Dalam konteks sosial juga, dapat kita jumpai seperti ketika orang memberikan bantuan terhadap sesamanya, membantu orang yang tertimpa musibah baik untuk lingkungannya maupun di luar lingkungannya. Orang yang sholeh akan banyak kita jumpai dalam kegiatan-kegiatan seperti kerjabakti, santunan anak yatim, atau relawan penanggulangan bencana alam. Tetapi, dalam konteks keluarga, orang yang bagaimana yang dikatakan orang yang sholeh ?
Dalam sebuah keluarga, seorang ayah, suami merupakan imam, pemimpin dalam keluarganya. Seorang ayah atau suami harus pandai untuk menempatkan dirinya sebagaimana layaknya ia sebagai ayah terhadap anaknya, sebagai suami terhadap istrinya. Tetapi cara yang bagaimana yang harus kita lakukan, karena tidak semua orang tahu bagaimana bersikap dalam keluarganya. Karena keberhasilan menjadi pemimpin dalam rumah tangga, bisa menjadi berkembang menjadi pemimpin di dalam suatu masyarakat baik lingkungan di tempatnya tinggal atau lingkungan kerjanya.
Setidaknya ada dua peran yang harus dijalankan seorang kepala keluarga, yaitu sebagai suami dan sebagai ayah bagi anak-anak. Seorang suami harus mampu berperan sebagai imam, teman, bahkan pembantu bagi sang istri. Sebagai Imam, suamilah yang membimbing dan mengarahkan sang istri. Dia harus bisa memberi contoh, dan menjadi kebanggaan keluarga. Kesatuan antara kata dan perbuatan mutlak dalam hal ini. Sebagai teman, seorang suami berarti harus siap menolong, mendengarkan, bahkan sebagai tempat curhat sang istri. Tidak ada lagi rasa canggung, apalagi takut saat istri mengungkapkan isi hatinya. Ini tentu susah, karena semua orang bisa memberi perintah, tetapi hanya sedikit orang yang bisa mendengar. Sedang sebagai pembantu, seorang suami harus paham kondisi dimana istri sudah kerepotan mengurus rumah tangga. Suami tidak merasa canggung saat harus membantu nyuci, nyetrika, ataupun belanja ke pasar. Bahkan saat masakan istri tidak enak sekalipun, suami akan memilih diam, demi menjaga perasaan sang istri.
Terhadap anak-anak, ayah yang sholeh harus mampu berperan sebagai idola, pembimbing, dan teman main mereka. Idola, karena anak kita akan meniru setiap kata dan perbuatan sang ayah. Pembimbing, karena anak-anak belum tahu betul mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka. Kedua peran ini, sebagai idola dan pembimbing, menuntut kepaduan antara kata dan perbuatan. Jika tidak, maka suatu saat anak akan komplain dan balik menyerang kita, apalagi anak-anak sekarang makin kritis. Sedang sebagai teman bermain, seorang ayah harus mampu berpikir dan bertindak layaknya anak-anak. Anak akan menemukan sosok kawan dalam pribadi sang ayah, sehingga dia tidak melulu bermain diluar. Jika seorang ayah mampu memerankan hal-hal diatas, Insya Allah anak yang sholeh bukan impian lagi. Amin Ya Rabbal Alamin.
Wallahu a’lam.
Semoga bermanfaat bagi penulis, dan kita semua sehingga kita makin bertakwa.
Dalam sebuah keluarga, seorang ayah, suami merupakan imam, pemimpin dalam keluarganya. Seorang ayah atau suami harus pandai untuk menempatkan dirinya sebagaimana layaknya ia sebagai ayah terhadap anaknya, sebagai suami terhadap istrinya. Tetapi cara yang bagaimana yang harus kita lakukan, karena tidak semua orang tahu bagaimana bersikap dalam keluarganya. Karena keberhasilan menjadi pemimpin dalam rumah tangga, bisa menjadi berkembang menjadi pemimpin di dalam suatu masyarakat baik lingkungan di tempatnya tinggal atau lingkungan kerjanya.
Setidaknya ada dua peran yang harus dijalankan seorang kepala keluarga, yaitu sebagai suami dan sebagai ayah bagi anak-anak. Seorang suami harus mampu berperan sebagai imam, teman, bahkan pembantu bagi sang istri. Sebagai Imam, suamilah yang membimbing dan mengarahkan sang istri. Dia harus bisa memberi contoh, dan menjadi kebanggaan keluarga. Kesatuan antara kata dan perbuatan mutlak dalam hal ini. Sebagai teman, seorang suami berarti harus siap menolong, mendengarkan, bahkan sebagai tempat curhat sang istri. Tidak ada lagi rasa canggung, apalagi takut saat istri mengungkapkan isi hatinya. Ini tentu susah, karena semua orang bisa memberi perintah, tetapi hanya sedikit orang yang bisa mendengar. Sedang sebagai pembantu, seorang suami harus paham kondisi dimana istri sudah kerepotan mengurus rumah tangga. Suami tidak merasa canggung saat harus membantu nyuci, nyetrika, ataupun belanja ke pasar. Bahkan saat masakan istri tidak enak sekalipun, suami akan memilih diam, demi menjaga perasaan sang istri.
Terhadap anak-anak, ayah yang sholeh harus mampu berperan sebagai idola, pembimbing, dan teman main mereka. Idola, karena anak kita akan meniru setiap kata dan perbuatan sang ayah. Pembimbing, karena anak-anak belum tahu betul mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka. Kedua peran ini, sebagai idola dan pembimbing, menuntut kepaduan antara kata dan perbuatan. Jika tidak, maka suatu saat anak akan komplain dan balik menyerang kita, apalagi anak-anak sekarang makin kritis. Sedang sebagai teman bermain, seorang ayah harus mampu berpikir dan bertindak layaknya anak-anak. Anak akan menemukan sosok kawan dalam pribadi sang ayah, sehingga dia tidak melulu bermain diluar. Jika seorang ayah mampu memerankan hal-hal diatas, Insya Allah anak yang sholeh bukan impian lagi. Amin Ya Rabbal Alamin.
Wallahu a’lam.
Semoga bermanfaat bagi penulis, dan kita semua sehingga kita makin bertakwa.
Jumat, 24 Desember 2010
Hukumnya Utang Piutang
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.”. Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki berkata, : Wahai Rasulullah, apakah engkau melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran dalam membela agama Allah maka dosa-dosaku akan diampuni semuanya oleh Allah SWT? Maka Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika engkau terbunuh di medan pertempuran dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Apa yang engkau katakan tadi?” Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya, dan Rasulullah saw yang mulia mengulangi jawabannya sambil menambahkan, “Kecuali utang, karena sesungguhnya Jibril a.s. berkata kepadaku tentang itu.“.
Bukhari dan yang lainnya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Ta’ala berfirman:
ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ , وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأكَلَ ثَمَنَهُ , وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
“Tiga Jenis (manusia) yang Aku akan menjadi musuhnya kelak pada hari kiamat, yaitu: seseorang yang memberi dengan nama-Ku, kemudian berkhianat; seseorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak), kemudian memakan uangnya; dan seseorang yang mempekerjakan pekerja dan telah diselesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak memberikan upahnya.”
Sama halnya dengan membayar hutang, membayar upah atau gaji terhadap orang yang kita pekerjakan sangat penting. Ketika kita tidak membayar upah atau terlambat membayar upah berarti kita sudah berhutang terhadap orang tersebut dan kita telah mendzoliminya. Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dan Thabrani meriwayatkan dari Jabi radhiyallahu ‘anhu serta Abu Ya’la juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rosulullah SAW bersabda “Berikanlah olehmu upah orang bayaran sebelum keringatnya kering”. Didalam hadits ini rosulullah memerintahkan kita untuk segera membayar upah orang yang kita pekerjakan sesegera mungkin, sampai diibaratkan sebelum keringatnya kering.
Allah memerintahkan kita untuk berbuat adil dan tidak berbuat dzolim kepada orang lain seperti yang tertuaang dalam QS. Al Maidah ayat 8 berfirman : “…dan janganlah sekali kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil . Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa…”. Dalam surat tersebut kepada kaum atau golongan yang kita benci saja kita tidak boleh berbuat dzolim apalagi kepada kaum/golongan yang tidak kita benci atau bahkan saudara kita.
Allah SWT telah memberikan Islam sebagai petunjuk bagi kita semua, petunjuk mana yang baik dan yang bathil. Islam melalui Alquran dan Hadits memberikan petunjuk bagi kaum muslim bagaimana cara-cara yang benar dalam berkehidupan. Alquran dan Hadits tidak hanya memberi petunjuk dalam hal ritual ibadah saja, tetapi semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara diatur didalamnya, seperti berniaga, perkawinan, berpolitik, hukum kenegaraan, bahkan sampai adab tidur atau adab mandipun diatur dalam Alquran ataupun Hadits.
“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah…”(QS Ali Imron : 112)
Rosulullah SAW bersabda : “Aku berwasiat pada kalian agar bertaqwa pada Allah subhanahu wata’ala, mendengarkan perintah dan taat meskipun yang memerintah kalian adalah seorang budak. Siapa pun di antara kalian yang masih hidup, niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham. Dan hindarilah hal-hal yang baru, karena semua yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, hadis hasan shahih. Dinukil dari Kitab Arbain Nawawiyah karya Imam Nawawi, hadis ke-28)
Dari 2 hal diatas cukuplah bagi kita untuk selalu berpegang teguh kepada Alquran dan sunnah-sunnah rosul yang tertuang dalam hadits didalam kehidupan kita sehari-hari, bukan mengikuti apa yang menjadi kebiasaan yang ada di masyarakat kita yang kadang bertentangan dengan aturan Islam di Alquran ataupun hadits.
Sumber : Muhammad Amir Rosyid
Bukhari dan yang lainnya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Ta’ala berfirman:
ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ , وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأكَلَ ثَمَنَهُ , وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
“Tiga Jenis (manusia) yang Aku akan menjadi musuhnya kelak pada hari kiamat, yaitu: seseorang yang memberi dengan nama-Ku, kemudian berkhianat; seseorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak), kemudian memakan uangnya; dan seseorang yang mempekerjakan pekerja dan telah diselesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak memberikan upahnya.”
Sama halnya dengan membayar hutang, membayar upah atau gaji terhadap orang yang kita pekerjakan sangat penting. Ketika kita tidak membayar upah atau terlambat membayar upah berarti kita sudah berhutang terhadap orang tersebut dan kita telah mendzoliminya. Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dan Thabrani meriwayatkan dari Jabi radhiyallahu ‘anhu serta Abu Ya’la juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rosulullah SAW bersabda “Berikanlah olehmu upah orang bayaran sebelum keringatnya kering”. Didalam hadits ini rosulullah memerintahkan kita untuk segera membayar upah orang yang kita pekerjakan sesegera mungkin, sampai diibaratkan sebelum keringatnya kering.
Allah memerintahkan kita untuk berbuat adil dan tidak berbuat dzolim kepada orang lain seperti yang tertuaang dalam QS. Al Maidah ayat 8 berfirman : “…dan janganlah sekali kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil . Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa…”. Dalam surat tersebut kepada kaum atau golongan yang kita benci saja kita tidak boleh berbuat dzolim apalagi kepada kaum/golongan yang tidak kita benci atau bahkan saudara kita.
Allah SWT telah memberikan Islam sebagai petunjuk bagi kita semua, petunjuk mana yang baik dan yang bathil. Islam melalui Alquran dan Hadits memberikan petunjuk bagi kaum muslim bagaimana cara-cara yang benar dalam berkehidupan. Alquran dan Hadits tidak hanya memberi petunjuk dalam hal ritual ibadah saja, tetapi semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara diatur didalamnya, seperti berniaga, perkawinan, berpolitik, hukum kenegaraan, bahkan sampai adab tidur atau adab mandipun diatur dalam Alquran ataupun Hadits.
“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah…”(QS Ali Imron : 112)
Rosulullah SAW bersabda : “Aku berwasiat pada kalian agar bertaqwa pada Allah subhanahu wata’ala, mendengarkan perintah dan taat meskipun yang memerintah kalian adalah seorang budak. Siapa pun di antara kalian yang masih hidup, niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham. Dan hindarilah hal-hal yang baru, karena semua yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, hadis hasan shahih. Dinukil dari Kitab Arbain Nawawiyah karya Imam Nawawi, hadis ke-28)
Dari 2 hal diatas cukuplah bagi kita untuk selalu berpegang teguh kepada Alquran dan sunnah-sunnah rosul yang tertuang dalam hadits didalam kehidupan kita sehari-hari, bukan mengikuti apa yang menjadi kebiasaan yang ada di masyarakat kita yang kadang bertentangan dengan aturan Islam di Alquran ataupun hadits.
Sumber : Muhammad Amir Rosyid
Kamis, 23 Desember 2010
HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI-ISTRI MENURUT TUNTUNAN ISLAM
Sebagaimana diketahui, bahwa seorang Muslim tidak boleh malu untuk menanyakan apa saja yang berkaitan dengan hokum agama, baik yang bersifat umum maupun pribadi. Oleh karena itu, izinkanlah kami mengajukan suatu pertanyaan mengenai hubungan seksual antara suami-istri yang
berdasarkan agama, yaitu jika si istri menolak ajakan suaminya dengan alasan yang dianggap tidak tepat atau tidak berdasar. Apakah ada penetapan dan batas-batas tertentu mengenai hal ini, serta apakah ada petunjuk-petunjuk yang berdasarkan syariat Islam untuMk mengatur hubungan kedua pasangan, terutama dalam masalah seksual tersebut?
Jawab:
Benar, kita tidak boleh bersikap malu dalam memahami ilmu agama, untuk menanyakan sesuatu hal. Aisyah r.a. telah memuji wanita Anshar, bahwa mereka tidak dihalangi sifat malu untuk menanyakan ilmu agama. Walaupun dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan haid, nifas, janabat,dan lain-lainnya, di hadapan umum ketika di masjid, yang biasanya dihadiri oleh orang banyak dan di saat para ulama mengajarkan masalah-masalah wudhu, najasah (macam-macam najis), mandi janabat, dan sebagainya.
Hal serupa juga terjadi di tempat-tempat pengajian Al-Qur’an dan hadis yang ada hubungannya dengan masalah tersebut, yang bagi para ulama tidak ada jalan lain, kecuali dengan cara menerangkan secara jelas mengenai hukum-hukum Allah dan Sunnah Nabi saw. dengan cara yang tidak mengurangi kehormatan agama, kehebatan masjid dan kewibawaan para ulama.
Hal itu sesuai dengan apa yang dihimbau oleh ahli-ahli pendidikan pada saat ini. Yakni, masalah hubungan ini, agar diungkapkan secara jelas kepada para pelajar, tanpa ditutupi atau dibesar-besarkan, agar dapat dipahami oleh mereka.
Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itu pengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka, maka hendaknya memperhatikan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan
kesalahan dan kerusakan terhadap kelangsungan hubungan suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan keluarganya.
Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi dari kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah diterangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telah tercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai akhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu hal pun yang diabaikan (dilalaikan).
Nabi saw. telah menyatakan sebagai berikut:
“Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyu, kepada Allah daripada kamu, tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”
2.Islam telah menerangkan atas hal-hal kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dengan cara menerima dorongan akan masalah-masalah seksual, bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat.
Sebagaimana keterangan Nabi saw.: “Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakuknn pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tida menghitung hal-hal yang baik.”
Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan diri. Karenanya diharuskan bagi wanita menerima dan menaati panggilan suami.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
“Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak.” (H.r.Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).
Dianjurkan oleh Nabi saw. supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang kejalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.
Nabi saw. telah bersabda:
“Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi.” (H.r. Muttafaq Alaih).
Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu,menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah swt. Adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknyahambaNya juga menerima uzur tersebut.
Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa.
Nabi saw. bersabda:
“Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya.” (H.r. Muttafaq Alaih).
Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi saw. menyatakan kepada laki-laki(suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam.
Beliau bersabda:
“Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu (istrimu) ada hak.”
Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf? dalam kitab hya’ mengenai adab bersetubuh, beliau berkata: “Disunnahkan memulainya dengan membaca Bismillahirrahmaanir- rahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan: “Ya Allah,jauhkanlah aku dan setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepadaku’.”
Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya, “Jika mendapat anak, maka tidak akan diganggu oleh setan.”
Al-Ghazali berkata, “Dalam suasana ini (akan bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan dan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan selimut, jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas.”
Berkata Al-Imam Abu Abdullah Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’aad Fie Haadii Khainrul ‘Ibaad, mengenai sunnah Nabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh. Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata:
Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah:
Selanjutnya Nabi saw. bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”
Kemudian Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”
Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencari jalan baik tidak bersifat konservatif, bahkan tidak kalah kemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masa kini.Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnya Islam telah mengenal hubungan seksual diantara kedua pasangan, suami istri, yang telah diterangkan dalam Al-Qur’anul Karim pada Surat Al-Baqarah, yang ada hubungannya dengan peraturan keluarga.
Firman Allah swt.: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi)janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya …” (Q.s. Al-Baqarah: 187).
Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan, yaitu: “Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Q.s. Al-Baqarah 187).
Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlahkamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Q.s. Al-Baqarah: 222-223).
Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang disebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja. Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang.
Pada ayat di atas disebutkan:
“Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan cara bagaimanapun kamu kehendaki.” (Q.s. Al-Baqarah: 223).
Tidak ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnya masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam Al-Qur’anul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan di atas.
Sumber : Bustamam Ismail on June 11, 2009
dari Buku
—————————————————
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177
berdasarkan agama, yaitu jika si istri menolak ajakan suaminya dengan alasan yang dianggap tidak tepat atau tidak berdasar. Apakah ada penetapan dan batas-batas tertentu mengenai hal ini, serta apakah ada petunjuk-petunjuk yang berdasarkan syariat Islam untuMk mengatur hubungan kedua pasangan, terutama dalam masalah seksual tersebut?
Jawab:
Benar, kita tidak boleh bersikap malu dalam memahami ilmu agama, untuk menanyakan sesuatu hal. Aisyah r.a. telah memuji wanita Anshar, bahwa mereka tidak dihalangi sifat malu untuk menanyakan ilmu agama. Walaupun dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan haid, nifas, janabat,dan lain-lainnya, di hadapan umum ketika di masjid, yang biasanya dihadiri oleh orang banyak dan di saat para ulama mengajarkan masalah-masalah wudhu, najasah (macam-macam najis), mandi janabat, dan sebagainya.
Hal serupa juga terjadi di tempat-tempat pengajian Al-Qur’an dan hadis yang ada hubungannya dengan masalah tersebut, yang bagi para ulama tidak ada jalan lain, kecuali dengan cara menerangkan secara jelas mengenai hukum-hukum Allah dan Sunnah Nabi saw. dengan cara yang tidak mengurangi kehormatan agama, kehebatan masjid dan kewibawaan para ulama.
Hal itu sesuai dengan apa yang dihimbau oleh ahli-ahli pendidikan pada saat ini. Yakni, masalah hubungan ini, agar diungkapkan secara jelas kepada para pelajar, tanpa ditutupi atau dibesar-besarkan, agar dapat dipahami oleh mereka.
Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itu pengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka, maka hendaknya memperhatikan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan
kesalahan dan kerusakan terhadap kelangsungan hubungan suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan keluarganya.
Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi dari kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah diterangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telah tercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai akhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu hal pun yang diabaikan (dilalaikan).
- Islam telah menetapkan pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta
Nabi saw. telah menyatakan sebagai berikut:
“Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyu, kepada Allah daripada kamu, tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”
2.Islam telah menerangkan atas hal-hal kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dengan cara menerima dorongan akan masalah-masalah seksual, bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat.
Sebagaimana keterangan Nabi saw.: “Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakuknn pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tida menghitung hal-hal yang baik.”
Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan diri. Karenanya diharuskan bagi wanita menerima dan menaati panggilan suami.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
“Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak.” (H.r.Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).
Dianjurkan oleh Nabi saw. supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang kejalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.
Nabi saw. telah bersabda:
“Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi.” (H.r. Muttafaq Alaih).
Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu,menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah swt. Adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknyahambaNya juga menerima uzur tersebut.
Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa.
Nabi saw. bersabda:
“Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya.” (H.r. Muttafaq Alaih).
Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi saw. menyatakan kepada laki-laki(suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam.
Beliau bersabda:
“Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu (istrimu) ada hak.”
Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf? dalam kitab hya’ mengenai adab bersetubuh, beliau berkata: “Disunnahkan memulainya dengan membaca Bismillahirrahmaanir- rahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan: “Ya Allah,jauhkanlah aku dan setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepadaku’.”
Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya, “Jika mendapat anak, maka tidak akan diganggu oleh setan.”
Al-Ghazali berkata, “Dalam suasana ini (akan bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan dan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan selimut, jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas.”
Berkata Al-Imam Abu Abdullah Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’aad Fie Haadii Khainrul ‘Ibaad, mengenai sunnah Nabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh. Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata:
Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah:
- Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah.
- Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus.
- Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga.
Selanjutnya Nabi saw. bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”
Kemudian Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”
Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencari jalan baik tidak bersifat konservatif, bahkan tidak kalah kemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masa kini.Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnya Islam telah mengenal hubungan seksual diantara kedua pasangan, suami istri, yang telah diterangkan dalam Al-Qur’anul Karim pada Surat Al-Baqarah, yang ada hubungannya dengan peraturan keluarga.
Firman Allah swt.: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi)janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya …” (Q.s. Al-Baqarah: 187).
Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan, yaitu: “Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Q.s. Al-Baqarah 187).
Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlahkamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Q.s. Al-Baqarah: 222-223).
Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang disebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja. Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang.
Pada ayat di atas disebutkan:
“Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan cara bagaimanapun kamu kehendaki.” (Q.s. Al-Baqarah: 223).
Tidak ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnya masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam Al-Qur’anul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan di atas.
Sumber : Bustamam Ismail on June 11, 2009
dari Buku
—————————————————
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177
Kamis, 09 Desember 2010
Asmara
Asmara adalah sebuah kata yang sangat menyejukkan buat kawula muda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ditulis, “Asmara mempunyai arti perasaan senang kepada lawan jenis.” Perasaan senang ini tidak kenal apakah ia berwarna hitam, putih, islam, kristen, budha maupun lainnya. Baik itu tingkah lakunya negatif maupun positif selama ia merasa senang maka ia dapat dikatakan lagi kasmaran. Yang kita hadapi saat ini adalah asmara yang dilakukan kawula muda saat ini kadang tidak sesuai dengan syar’i. Banyak kita temukan orang yang berpacaran yg sudah tidak malu lagi untuk menampakkan baik ketika berpelukan maupun berciuman. Bila hal ini disambung dengan jaman jahiliyah yang bisa bermakna sebuah era gelap sebelum Islam atau sebuah tatanan atau aturan menyimpang dari syariat, maka jelas kandungan maknanya adalah hitam atau negatif.
Yang penulis maksud dengan Asmara Jahiliyah adalah hubungan antara dua insan berlainan jenis yang tidak sesuai dengan standar syar’I yang bagiannya ada dua yaitu pacaran atau selingkuh. Yang pertama biasanya digunakan untuk hubungan dua lawan jenis di mana masing-masing belum terikat oleh hubungan pernikahan. Sedangkan yang kedua untuk yang sudah terikat tali pernikahan. Kedua bentuk hubungan di antara lawan jenis ini tergolong Asmara Jahiliyah, sekalipun dalam hubungan tersebut tidak terjadi Zina Akbar, minimal mukadimahnya pasti terwujud, maka dari sini keduanya layak dijuluki dengan Asmara Jahiliyah.
Di kalangan pria sebelum menikah, tidak sedikit dari mereka yang minimal melakukan Asmara Jahiliyah yang pertama alias pacaran. Di awali dengan hubungan perkenalan baik secara langsung maupun lewat media-media modern, email, facebook, chatting, sms dan sebagainya. Secara umum hubungan lewat media biasanya berlanjut dengan “Mudar” alias temu darat, bertemu orangnya dan kalau sesuai dengan incaran biasanya berlanjut dengan ngobrol-ngobrol, jalan-jalan, makan-makan, nonton film dan saling berkunjung, bahkan pada sebagian kalangan langsung ‘nembak’ saat memungkinkan alias berzina.
Bila kedua lawan jenis mengawali pernikahan dengan hubungan semacam di atas dan selanjutnya keduanya tidak bertaubat dan melakukan perbaikan-perbaikan, maka peluang terjadinya ‘hara-huru’ pada rumah tangganya sangat lebar sekali, sehingga perceraian menjadi sesuatu yang amat mudah terjadi dan hanya beberapa bulan setelah tali pernikahan diikatkan. Mau contoh? Lihat saja pernikahan para artis TV dan pilem. Siapa pun yang berakal dan menggunakan akalnya dengan baik, pasti akan menyetujui.
“…Ataukah orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu runtuh ke dalam neraka Jahanam bersamanya…” (At-Taubah: 109).
Seorang laki-laki harus senantiasa melihat dan berhati-hati agar tidak terlibat Asmara Jahiliyah ini. Bila memang berminat untuk menjalin hubungan, maka tempuhlah melalui jalur yang syar’i. Pendamping memang ditentukan oleh Allah, namun manusia bisa berusaha meraihnya dengan berbagai macam jalan yang halal yang tidak menyimpang. Mahligai pernikahan yang suci tidak patut ditempuh dengan cara yang berlumur dosa.
Hal yang sama berlaku untuk seorang wanita, agar tidak menjadi korban musang berbulu ayam, bila dia rela di Asmarai oleh laki-laki secara jahiliyah, maka dia harus rela menerima tiga hal: Pertama, hilangnya kesucian, dan yang kedua resiko bubarnya rumah tangga sangat lebar, ketiga mmpunyai anak di luar nikah, tiga hal pahit yang selayaknya tidak Anda kunyah bahkan menelannya. Wallahu a’lam.
Yang penulis maksud dengan Asmara Jahiliyah adalah hubungan antara dua insan berlainan jenis yang tidak sesuai dengan standar syar’I yang bagiannya ada dua yaitu pacaran atau selingkuh. Yang pertama biasanya digunakan untuk hubungan dua lawan jenis di mana masing-masing belum terikat oleh hubungan pernikahan. Sedangkan yang kedua untuk yang sudah terikat tali pernikahan. Kedua bentuk hubungan di antara lawan jenis ini tergolong Asmara Jahiliyah, sekalipun dalam hubungan tersebut tidak terjadi Zina Akbar, minimal mukadimahnya pasti terwujud, maka dari sini keduanya layak dijuluki dengan Asmara Jahiliyah.
Di kalangan pria sebelum menikah, tidak sedikit dari mereka yang minimal melakukan Asmara Jahiliyah yang pertama alias pacaran. Di awali dengan hubungan perkenalan baik secara langsung maupun lewat media-media modern, email, facebook, chatting, sms dan sebagainya. Secara umum hubungan lewat media biasanya berlanjut dengan “Mudar” alias temu darat, bertemu orangnya dan kalau sesuai dengan incaran biasanya berlanjut dengan ngobrol-ngobrol, jalan-jalan, makan-makan, nonton film dan saling berkunjung, bahkan pada sebagian kalangan langsung ‘nembak’ saat memungkinkan alias berzina.
Bila kedua lawan jenis mengawali pernikahan dengan hubungan semacam di atas dan selanjutnya keduanya tidak bertaubat dan melakukan perbaikan-perbaikan, maka peluang terjadinya ‘hara-huru’ pada rumah tangganya sangat lebar sekali, sehingga perceraian menjadi sesuatu yang amat mudah terjadi dan hanya beberapa bulan setelah tali pernikahan diikatkan. Mau contoh? Lihat saja pernikahan para artis TV dan pilem. Siapa pun yang berakal dan menggunakan akalnya dengan baik, pasti akan menyetujui.
“…Ataukah orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu runtuh ke dalam neraka Jahanam bersamanya…” (At-Taubah: 109).
Seorang laki-laki harus senantiasa melihat dan berhati-hati agar tidak terlibat Asmara Jahiliyah ini. Bila memang berminat untuk menjalin hubungan, maka tempuhlah melalui jalur yang syar’i. Pendamping memang ditentukan oleh Allah, namun manusia bisa berusaha meraihnya dengan berbagai macam jalan yang halal yang tidak menyimpang. Mahligai pernikahan yang suci tidak patut ditempuh dengan cara yang berlumur dosa.
Hal yang sama berlaku untuk seorang wanita, agar tidak menjadi korban musang berbulu ayam, bila dia rela di Asmarai oleh laki-laki secara jahiliyah, maka dia harus rela menerima tiga hal: Pertama, hilangnya kesucian, dan yang kedua resiko bubarnya rumah tangga sangat lebar, ketiga mmpunyai anak di luar nikah, tiga hal pahit yang selayaknya tidak Anda kunyah bahkan menelannya. Wallahu a’lam.
Langganan:
Postingan (Atom)