Sabtu, 08 September 2012

Taubat dan Istighfar : Sangat dibutuhkan Manusia


Telah tsabit dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: Allah Ta’ala berfirman,
من ذكرني في نفسه ذكرته في نفسي ومن ذكرني في ملأ ذكرته في ملأ خير منه ومن تقرب إلي شبرا تقربت إليه ذراعا ومن تقرب إلي ذراعا تقربت إليه باعا ومن أتاني يمشي أتيته هرولة
"Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu perkumpulan manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari." (Shahih Muslim no.4832)
Pada sebagian atsar disebutkan: Allah Ta’ala berfirman,
أهل ذكري أهل مجالستي وأهل شكري أهل زيارتي وأهل طاعتي أهل كرامتي وأهل معصيتي أؤيسهم من رحمتي إن تابوا فأنا حبيبهم لأن الله يحب التوابين وإن لم يتوبوا فأنا طبيبهم أبتليهم بالمصائب حتى أطهرهم من المعايب
Ahli dzikir-Ku adalah ahli majelis-Ku, ahli syukur-Ku adalah ahli ziarah-Ku. Orang yang senantiasa taat kepada-Ku, ia akan mendapatkan kemuliaan-Ku. Orang yang maksiat kepada-Ku, Aku tidak membuatnya putus asa dari rahmat-Ku. Jika mereka bertaubat maka Aku adalah kekasih mereka. Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang gemar bertaubat. Jika mereka tidak betaubat maka Aku adalah penyembuh mereka, Aku uji mereka dengan musibah hingga Aku bersihkan mereka dari dosa-dosa."
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلا يَخَافُ ظُلْمًا وَلا هَضْمًا
"Dan barang siapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya." (Thaahaa: 112)
Dikatakan bahwa orang yang berbuat kezhaliman akan ditimpakannya dosa-dosa orang yang dizhaliminya. Sedangkan al Hadhm (sebagimana tersebut dalam ayat di atas) yaitu akan mengurangi amalan-amalan baiknya.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
"Dan terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu; dan Kami tiada menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri." (an Nahl: 118)
Dalam hadits shahih dari Abu Dzar Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
عَنْ أَبِي ذَرٍّ اْلغِفَارِي, عَنْ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم. فِيمَا رَوَىَ عَنِ اللّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَىَ أَنّهُ قَالَ:
 «يَا عِبَادِي إِنّي حَرّمْتُ الظّلْمَ عَلَىَ نَفْسِي. وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرّماً. فَلاَ تَظَالَمُوا.
يَا عِبَادِي كُلّكُمْ ضَالّ إِلاّ مَنْ هَدَيْتُهُ. فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ. يَا عِبَادِي كُلّكُمْ جَائِعٌ إِلاّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ. فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ.
يَا عِبَادِي كُلّكُمْ عَارٍ إِلاّ مَنْ كَسَوْتُهُ. فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ.
يَا عِبَادِي إِنّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللّيْلِ وَالنّهَارِ, وَأَنَا أَغْفِرُ الذّنُوبَ جَمِيعاً. فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرُ لَكُمْ.
يَا عِبَادِي إِنّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرّي فَتَضُرّونِي. وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي.
يَا عِبَادِي لَوْ أَنّ أَوّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ, وَإِنْسَكُمْ وَجِنّكُمْ. كَانُوا عَلَىَ أَتْقَىَ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ. مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً.
يَا عِبَادِي لَوْ أَنّ أَوّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ. وَإِنْسَكُمْ وَجِنّكُمْ. كَانُوا عَلَىَ أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ. مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً.
 يَا عِبَادِي لَوْ أَنّ أَوّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ. وَإِنْسَكُمْ وَجِنّكُمْ. قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي. فَأَعْطَيْتُ كُلّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ. مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمّا عِنْدِي إِلاّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ.
يَا عِبَادِي إِنّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ. ثُمّ أُوَفّيكُمْ إِيّاهَا. فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللّهَ. وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنّ إِلاّ نَفْسَهُ».
 
"Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan zhalim itu Aku haramkan di antara kalian, maka janganlah kalian zhalim dan menzhalimi. Wahai hamba-Ku, masing-masing dari kamu itu sesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk kepadamu. Wahai hamba-Ku, masing-masing dari kamu itu lapar kecuali orang yang Aku beri makan, mintalah makan kepada-Ku, maka Aku memberi makan kepadamu. Wahai hamba-Ku, masing-masing dari kamu itu telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, mintalah pakaian kepada-Ku maka Aku memberi pakaian. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kamu bersalah siang dan malam, sedang Aku mengampuni seluruh dosa, mintalah ampun kepada-Ku, maka Aku mengampunimu. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kamu tidak akan terhindar dari kemadharatan-Ku, maka berlindunglah dari kemadharatan-Ku dan kamu tidak akan memperoleh kemanfa’atan-Ku maka mohonlah kemanfaatan kepada-Ku. Wahai hamba-Ku seandainya orang yang pertama dan terakhir dari kamu, jin dan manusia dari kalanganmu itu berada pada hati seseorang yang paling taqwa dari padamu, hal itu tidak menambah kerajaan-Ku sedikit juapun. Wahai hamba-Ku, seandainya orang yang awal dan terkemudian dari padamu, manusia dan jin itu ada pada orang yang paling jahat dari padamu niscaya tidaklah berkurang dari kerajaan-Ku barang sedikit juapun. Wahai hamba-Ku, seandainya orang yang pertama dan terkemudian, manusia dan jin di kalanganmu berdiri di satu bukit lalu minta kepada-Ku, dan Aku beri setiap orang akan permintaannya, maka hal itu tidak mengurangi apa yang ada di sisi-Ku melainkan seperti berkurangnya air laut apabila dimasukkan jarum kepadanya. Wahai hamba-Ku, itu amal-amalmu, Aku hitung semuanya untukmu, kemudian Aku sempurnakan bagimu. Barangsiapa yang mendapatkan kebaikan maka pujilah Allah, dan barangsiapa yang mendapati selain itu maka janganlah mencela selain dirinya". (HR. Muslim no. 6306)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al Imam al Bukhari dari Syadad bin Aus Radhiallahu’anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Sayyidul istighfar yaitu ucapan seorang hamba yang berbunyi:
اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
"“Ya Allah! Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakan aku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku denganMu semampuku. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmatMu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR. Muslim no. 2577)
Seorang hamba senantiasa berada dalam kenikmatan dari Allah Ta’ala yang hal itu perlu untuk disyukuri. Dan senantiasa berada dalam dosa yang hal itu membutuhkan istighfar. Masing-masing dari dua perkara ini merupakan perkara-perkara yang senantiasa diwajibkan bagi seorang hamba. Karena ia senantiasa berubah keadaannya dalam kenikmatan Allah Ta’al dan dalam keadaan yang lainnya. Dan hal itu membutuhkan taubat dan istighfar.
Oleh karena itu, penghulu anak keturunan Adam dan imamnya orang-orang yang bertakwa, yakni Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam beristighfar (memohon ampunan kepada Allah) dalam segala keadaannya.
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam dalam hadits shahih bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَى اللهِ فَإِنِّيْ أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ
“Wahai manusia! Bertaubatlah kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” (HR. Muslim 4/2076)
Dalam hadits Abdullah bin Umar,
وعن ابن عمر رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما قال: كنا نعد لرَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ في المجلس مائة مرة <رب اغفر لي وتب عليّ إنك أنت التواب الرحيم> رَوَاهُ أبُو دَاوُدَ وَالْتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ صحيح.
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya: "Kami pernah menghitung Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam sekali majlis mengucapkan istighfar sebanyak seratus kali, yaitu: Rabbighfir li wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rahim." Ya Rabbku, ampunilah aku serta terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Penerima taubat lagi Penyayang. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dan Tirmidzi berkata Hadis hasan shahih)
Beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
وَاللهِ إِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرُ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً
“Demi Allah! Sesungguhnya aku minta ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Al-Bukhari dengan Fathul Bari 11/101)
Dalam kitab Shahih Muslim, bahwa beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ
"Sesungguhnya hatiku lupa (tidak ingat kepada Allah) padahal sesungguhnya aku minta ampun kepada-Nya dalam sehari seratus kali.” (HR. Muslim 4/2075)
Oleh karena itu disyariatkan beristighfar pada setiap akhir amalan, Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ
"(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur." (Ali Imran: 17)
Sebagian mereka berkata, "Mereka menghidupkan malam-malam mereka dengan sholat, ketika masuk sahur mereka diperintah untuk beristighfar."
Dalam kitab shahih bahwa nabi Shallalahu’alaihi wasallam jika selesai sholat beliau beristighfar 3 kali,
أَسْتَغْفِرُ اللهَ (ثلاثا) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ.
“Aku minta ampun kepada Allah,” (dibaca tiga kali). Lantas membaca: “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” (HR. Muslim 1/414)
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ. ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (al Baqarah: 198-199)
Allah Subhanahu wata’ala telah memerintah nabi-Nya untuk melakukan hal tersebut, setelah beliau menyampaikan risalah kenabian dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya dan setelah beliau melaksanakan perkara-perkara yang Allah Ta’ala perintahkan yang tidak pernah hal-hal itu dicapai oleh orang lain.
Allah Ta’ala berfirman,
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ. وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
"Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat." (an Nashr: 1-3)
Oleh karena itu, tegaknya agama ini adalah dengan tauhid dan istighfar sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala di awal surah Huud,
الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ. أَلا تَعْبُدُوا إِلا اللَّهَ إِنَّنِي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ. وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ
"Alif Laam Raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya, dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya. (Jika kamu, mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat." (Huud: 1-3)
Dan firman-Nya,
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ
"Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan (Nya)," (Fushshilat: 6)
Dan firman-Nya,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu." (Muhammad: 19)
Oleh karena itu disebutkan di dalam sebuah hadits,
يقول الشيطان أهلكت الناس بالذنوب وأهلكوني بلا إله إلا الله والاستغفار
"Syaithan berkata: Aku binasakan manusia dengan dosa-dosa, dan mereka membinasakan aku dengan Laa Ilaaha illallah dan istighfar." (hadits maudhu’. Syaikh al Albani mendhaifkannya dalam kitab Dhaiful Jami’ no.3795)
Nabi Yunus ‘Alaihis salam berkata,
لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
"Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim." (al Anbiyaa’: 87)
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam apabila beliau menaiki kendaraan, beliau memuji Allah, kemudian beliau bertakbir 3 kali, lalu beristighfar,
بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ {سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ} الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.
“Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci Tuhan yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari Kiamat). Segala puji bagi Allah (3x), Maha Suci Engkau, ya Allah! Sesungguhnya aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Abu Dawud 3/34, At-Tirmidzi 5/501, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/156)
Dan doa kaffarotul majlis (doa penutup majelis) yang biasa beliau ucapkan, berbunyi:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
“Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu.” (HR. Ashhaabus Sunan dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/153)
Dan semoga sholawat beriring salam senantiasa tercurah kepada nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam
[Disalin dari kitab Tuhfatul 'Iraqiyah fi A'malil Qalbiyyah, Karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Edisi Indonesia Amalan-Amalan Hati, Penerjemah Abu Abdillah Salim Subaid, Penerbit Pustaka Ar Rayyan, halaman 154-163]

Dikutip dari :
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Rabu, 05 September 2012

Berbuat Kebajikan Jangan Berharap Balasan di Dunia


Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman Al Qar’awi
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan amalan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (Huud: 15-16)

Penjelasan per-kata
Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya: Yakni sesiapa yang menginginkan dengan amal shalihnya itu manfaat duniawi, seperti orang yang berjihad dengan tujuan mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang).
Niscaya Kami berikan kepada mereka balasan amalan mereka di dunia dengan sempurna: Kami balas atas amalan mereka di dunia yaitu dengan memberikan mereka kesehatan, keluasan rejeki, dan yang selain daripada itu.
Tidak akan dirugikan: Yakni tidak dikurangi sedikitpun pahala mereka dan sesungguhnya Allah Azza wajalla balas mereka dengannya di dunia bagi siapa yang dikehendaki.
Dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia: Yakni dan amalan mereka lenyap, tidak berhak atasnya ganjaran di akhirat karena mereka telah diberikan ganjarannya di dunia.
Dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan: Yakni dan amalan mereka bathil dari asalnya dikarenakan tidak dimaksudkan dengannya wajah Allah Azza wajalla, dan amalan mereka sia-sia tidak ada ganjaran baginya (di akhirat).
Penjelasan global
Allah Azza wajalla mengabarkan dalam 2 ayat ini bahwasanya sesiapa yang lemah himmahnya (semangatnya untuk akhirat) dan pendek pandangannya dan menginginkan atas amalan mereka yang shalih ganjaran duniawi, maka sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala akan membalas mereka atasnya di kehidupan yang hina ini (dunia). Akan tetapi mereka rugi di hari kiamat yang padahal mereka amat sangat butuh kepada ganjarannya. Bahkan sesungguhnya dirinya akan dipalingkan ke neraka karena amal mereka yang shalih yang mereka kerjakan sungguh telah diterima ganjarannya di dunia. Maka sia-sialah, celaka, dan tidak memperbaiki sebab-sebab untuk keselamatannya (di akhirat).
Faidah ayat ini
1. Bahwasanya Allah Jalla wa’ala sungguh telah memberi ganjaran kepada orang kafir di dunia atas amalan baiknya dan inilah pencari dunia, maka bersamanya tidak ada sedikitpun di akhirat dari ganjaran amalannya.
2. Bahwasanya syirik (memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah Ta’ala) menjadikan amalannya sia-sia.
3. Mencari dunia dengan melakukan amalan akhirat adalah bathil.
4. Setiap amalan yang tidak dimaksudkan dengannya wajah Allah Azza wajalla, maka amalan itu bathil.
[Dinukil dari kitab Al Jadid Syarhu Kitabut Tauhid, Karya Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman Al Qar’awi]

Dikutip dari Blog Sunniy Salafy

Senin, 26 Desember 2011

Perayaan Natal Bersama : Halal atau Haram


Fatwa yang Digugat

            Fatwa larangan Perayaan Natal Bersama tanggal 7 Maret 1981 ini oleh kaum liberal senantiasa diposisikan sebagai fatwa yang meresahkan masyarakat. Dan seperti biasa, menjelang perayaan Hari Natal, 25 Desember, ada saja sebagian kalangan yang kembali menggugat fatwa MUI tentang “haramnya seorang Muslim hadir dalam Perayaan Natal Bersama.” Ada yang menyatakan, bahwa yang melarang PNB atau yang tidak mau menghadiri PNB adalah orang yang tidak toleran, eksklusif, tidak menyadari pluralisme, tidak menghargai multikulturalisme, tidak mau berta’aruf, dan sebagainya. Padahal orang Islam disuruh melakukan ta’aruf (QS 49:13). Banyak yang kemudian berdebat tentang “boleh dan tidaknya” menghadiri PNB, tanpa menyadari, bahwa sebenarnya telah banyak diciptakan mitos-mitos seputar apa yang disebut PNB itu sendiri.

Marilah kita telaah mitos-mitos tersebut:

PERTAMA, mitos bahwa PNB adalah keharusan. Mitos ini seperti sudah begitu berurat berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, dalam tataran kenegaraan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan ­ yang mengharuskan Presiden menghadirinya — maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Idul Fithri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra’ Mi’raj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan kelahiran Nabi Muhammad saw, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.

Keharusan PNB sebenarnya adalah sebuah mitos, khususnya kata “Bersama”. Jika kaum Kristen merayakan Natal, mengapa mesti harus melibatkan kaum agama lain? Ketika itu mereka memperingati kelahiran Tuhan Yesus, maka mengapa mesti mendorong-dorong umat agama lain untuk mendengarkan cerita tentang Yesus dalam versi Kristen? Mengapa doktrin tentang Yesus sebagai juru selamat umat manusia itu tidak diyakini diantara pemeluk Kristen sendiri?

Di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, seperti Indonesia, wacana tentang perlunya PNB adalah sebuah ‘keanehan’. Kita tidak pernah mendengar bahwa kaum Kristen di AS, Inggris, Kanada, Australia, misalnya, mendiskusikan tentang perlunya dilaksanakan IFB (Idul Fithri Bersama), agar mereka disebut toleran. Bahkan, mereka tidak merasa perlu menetapkan Idul Fithri atau Idul Adha sebagai hari libur nasional. Padahal, di Inggris, Kanada, dan Australia, mereka menjadikan 26 Desember sebagai “Boxing Day” dan hari libur nasional. Selain Natal, hari Paskah diberikan libur sampai dua hari (Easter Sunday dan Esater Monday). Di Kanada dan Perancis, Hari Natal juga libur dua hari. Hari libur nasional di AS meliputi, New Year’s Day (1 Januari), Martin Luther King Jr Birthday (17 Januari), Washingotn’s Birthday (21 Februari), Memorial Day (30 Mei), Flag Day (14 Juni), Independence Day (4 Juli), Labour Day (5 September), Columbus Day (10 Oktober), Veterans Day (11 November), Thanksgiving’s Day (24 November), Christmas Day (25 Desember).

KEDUA, mitos bahwa PNB bertujuan membina kerukunan umat beragama. Mitos ini begitu kuat dikampanyekan, bahwa salah satu cara membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan menghadiri PNB, sehingga orang yang menolak untuk menghadiri PNB dipersepsikan sebagai orang yang tidak toleran dan tidak mau rukun. Padahal, dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, bahwa Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia. Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu. (Yohanes, 14:16). Dalam dokumen Konstitusi Dogmatik tentang Gereja (Lumen Gentium, 14) yang disahkan pada 21 November 1964, dalam Konsili Vatikan II, disebutkan: “Karena satu-satunya Perantara dan jalan keselamatan adalah Kristus, yang hadir di antara kita di dalam Tubuhnya yaitu Gereja… Oleh karenanya tidak dapat diselamatkan orang-orang itu, yang walaupun tahu bahwa Gereja Katolik didirikan oleh Allah dengan perantaraan Yesus Kristus, sebagai sesuatu yang diperlukan, toh tidak mau masuk ke dalamnya atau tidak mau bertahan di dalamnya.” (Terjemah oleh Dr. J. Riberu, Dokpen MAWI, 1983). 

Sementara itu, dalam Islam, kepercayaan bahwa Yesus adalah Tuhan atau anak Tuhan dipandang sebagai satu kekeliruan yang amat sangat serius — satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb). Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu “Kejahatan besar” (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: “Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasanya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak.” (QS 19:90-91).

Prof. Hamka menyebut tradisi Perayaan Hari Besar Agama Bersama semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau membangun toleransi, tetapi menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka menulis tentang usulan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fithri bersama, karena waktunya berdekatan: “Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu’ bahwa Tuhan Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah. Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima… 

Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka. Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus.”

Demikian kutipan tulisan Prof. Hamka yang ia beri judul: “Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.” (Lihat, buku Hamka, Dari Hati ke Hati, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 2002).

KETIGA, mitos bahwa dalam PNB orang Muslim hanya menghadiri acara non-ritual dan bukan acara ritual. Dalam ungkapan Din Syamsuddin: “Saya pribadi berpendapat fatwa MUI sejak zaman Buya adalah larangan menghadiri upacara Natal yang berdimensi ibadah dan keyakinan karena itu wilayah keyakinan masing-masing. Tetapi yang berbentuk seremoni tidak seharusnya terhindari.” Kita patut bertanya, apa kriteria untuk menentukan bahwa suatu kegiatan dalam perayaan Natal adalah “ibadah” dan yang lain adalah “seremoni”. Sebab, sebagaimana disebutkan oleh Prof. Huston Smith, “Christianity, is basically a historical religion. It is founded not in abstract principles, but in concrete events, actual historical happenings. (Lihat, Huston Smith, The World’s Religions, (New York: Harper CollinsPubliser, 1991).

Agama Kristen tidak memiliki sistem ibadah yang bersifat “revealed” yang sama untuk semua Kristen sebagaimana dalam Islam. Karena itulah, setiap sekte atau Gereja memiliki tata cara ibadah yang ‘khas’, yang berbeda satu dengan lainnya. Setiap Gereja, pada setiap zaman, dan setiap tempat, dalam membuat kreasi sendiri dalam “ibadah”. Karena itu, dalam konsep Kristen, tidak mudah untuk menentukan, mana yang ibadah atau ritual, dan mana yang non-ritual atau yang seremoni. Misalnya, acara-acara KKR di berbagai hotel atau lapangan, apakah dikategorikan sebagai ibadah aau seremoni? Konsep kenabian (prophecy) dalam agama Kristen berbeda dengan konsep kenabian dan konsep uswah sebagaimana konsep kenabian Islam. Umat Islam memiliki tata cara ibadah yang satu, karena ada contohnya yang jelas, yaitu sunnah Nabi Muhammad SAW. Ke mana pun umat Islam pergi dan dimana pun, kapanpun, orang Islam shalat dengan cara yang sama. Umat Islam takbir, ruku’, sujud, dengan cara yang sama. Bahkan, sejumlah aliran yang disebut “sesat” dalam Islam masih memiliki ibadah yang sama. Dalam Islam sistem ibadah tidak berubah, sudah sempurna sejak awal, di zaman Nabi Muhammad saw. (QS 5:3). Karena itu, bagi umat Islam, mudah menentukan, mana yang ritual dan mana yang non-ritual. Shalat Idul Fithri adalah ritual, tetapi kunjungan ke rumah-rumah setelah shalat Id adalah tradisi, non-ritual. Karena itulah, dalam fatwa MUI tentang PNB yang dikeluarkan tanggal 7 Maret 1981 disebutkan bahwa “Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.” Untuk menjernihkan masalah “ibadah” dan “seremoni” dalam Natal, bagus juga kita tengok sejarah peringatan Natal itu sendiri, dan sulitnya memisahkan antara yang ibadah dan yang seremoni. Sebab, tradisi ini tidak muncul di zaman Yesus dan tidak pernah diperintahkan oleh Yesus. Maka, bagaimana bisa ditentukan, mana yang ibadah dan mana yang seremoni?

Remi Silado, seorang budayawan Kristen, menulis kolom di majalah Gatra, edisi 27 Desember 2003. Judulnya “Gatal di Natal”. Beberapa kutipan kolomnya kita petik di sini:
(1)    “Sebab, memang tradisi pesta ceria Natal, yang sekarang gandrung dinyanyikan bahasa kereseh-reseh Inggris, belum lagi terlembaga. Sapaan Natal, “Merry Christmas” –dari bahasa Inggris Lama, Christes Maesse, artinya “misa Kristus”– baru terlembaga pada abad ke-16, dan perayaannya bukan pada 25 Desember, melainkan 6 Januari.”
(2)    “Dengan gambaran ini, keramaian Natal sebagai perhitungan tahun Masehi memang berkaitan dengan leluri Barat, istiadat kafir, atau tradisi pagan, yang tidak berhubungan dengan Yesus sendiri sebagai sosok historis-antropologis bangsa Semit, lahir dari garis Ibrahim dan Daud, yang merupakan bangsa tangan pertama yang mengenal monoteisme absolut lewat Yehwah.”
(3)   “Saking gempitanya pesta Natal itu, sebagaimana yang tampak saat ini, karuan nilai-nilai rohaninya tergeser dan kemudian yang menonjol adalah kecenderungan-kecenderungan duniawinya semata: antara lain di Manado orang mengatakan “makang riki puru polote en minung riki mabo” (makan sampai pecah perut dan minum sampai mabuk).
(4)   “Demikianlah, soal Natal sekali lagi merupakan gambaran pengaruh Barat, dan persisnya Barat yang kafir, yang dirayakan dengan keliru.” Yang jelas-jelas tidak ritual adalah menghadirkan tokoh Santa Claus, karena ini adalah tokoh fiktif yang kehadirannya dalam peringatan Natal banyak dikritik oleh kalangan Kristen. Sebuah situs Kristen (www.sabda.org), menulis satu artikel berjudul: “Merayakan Natal dengan Sinterklas: Boleh atau Tidak?” Dikatakan, “Dalam artikelnya yang berjudul The Origin of Santa Claus and the Christian Response to Him (Asal-usul Sinterklas dan Tanggapan Orang Kristen Terhadapnya), Pastor Richard P. Bucher menjelaskan bahwa tokoh Sinterklas lebih merupakan hasil polesan cerita legenda dan mitos yang kemudian diperkuat serta dimanfaatkan pula oleh para pelaku bisnis.

Sinterklas yang kita kenal saat ini diduga berasal dari cerita kehidupan seorang pastor dari Myra yang bernama Nicholas (350M). Cerita yang beredar (tidak ditunjang oleh catatan sejarah yang bisa dipercaya) mengatakan bahwa Nicholas dikenal sebagai pastor yang melakukan banyak perbuatan baik dengan menolong orang-orang yang membutuhkan. Setelah kematiannya, dia dinobatkan sebagai “orang suci” oleh gereja Katolik, dengan nama Santo Nicholas. Nilai-nilai yang ditanamkan oleh Sinterklas sebenarnya tidak sesuai dengan ajaran iman Kristen… Akhirnya, sebagai guru Sekolah Minggu kita harus menyadari bahwa hal terpenting yang harus kita perhatikan adalah menjadikan Kristus sebagai berita utama dalam merayakan Natal — Natal adalah Yesus.”

KEEMPAT, mitos bahwa tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB. Melihat PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat. Sebab, dalam PNB unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat. Sebab, misi Kristen adalah tugas penting dari setiap individu dan Gereja Kristen. Dalam dokumen Konstitusi Dogmatik tentang Gereja (Lumen Gentium, 1) juga disebutkan: “Christ is the Light of nations. Because this is so, this Sacred Synod gathered together in the Holy Spirit eagerly desires, by proclaiming the Gospel to every creature, to bring the light of Christ to all men, a light brightly visible on the countenance of the Church.” (Terjemahan oleh Dr. J. Riberu adalah: “Terang bangsa-bangsa adalah Kristus. Karena itu Konsili Suci ini, yang berhimpun dalam Roh Kudus, ingin sekali mewartakan Injil kepada segala makhluk (bdk Mk 16:15) dan menerangi semua manusia dengan cahaya Kristus, yang terpantul pada wajah Gereja).

Dokumen Konsili Vatikan II, Ad Gentes, juga menugaskan, agar semua manusia harus dijadikan sasaran misi. Ad gentes juga menugaskan agar misi Kristen tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi “sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semua manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church’s preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).

Tentu adalah hal yang normal, bahwa kaum Kristen ingin menyebarkan agamanya, dan memandang penyebaran misi Kristen sebagai tugas suci mereka. Namun, alangkah baiknya, jika hal itu dikatakan secara terus-terang, bahwa acara-acara seperti PNB memang merupakan bagian dari penyebaran misi Kristen. Paus Yohanes Paulus II, dalam Ensiklik-nya, Redemptor Hominis, (dikeluarkan 4 Maret 1979) menyatakan, bahwa Gereja berkeinginan agar setiap orang dapat menemukan Kristus (The church wishes to serve this single end: that each person may be able to find Christ, so that Christ may walk with each one the path of life).

Lebih jauh lagi ditegaskan dalam Dekrit Dominus Jesus: “The Lord Jesus, before ascending into heaven, commanded his disciples to proclaim the Gospel to the whole world and to baptize all nations: “Go into the whole world and proclaim the Gospel to every creature. He who believes and is baptized will be saved; he who does not believe will be condemned. (Mk 16:15-16); “All power in heaven and on earth has been given to me. Go therefore and teach all nations, baptizing them in the name of the Father, and of the Son, and of the Holy Spirit, teaching them to observe all that I have commanded you. And behold, I am with you always, until the end of the world?(Mt 28:18-20; cf. Lk 24:46-48; Jn 17:18,20,21; Acts 1:8).

Sebagai Muslim, kita menghormati keyakinan dan tugas misi kaum Kristen tersebut. Karena itu adalah keyakinan mereka. Paus Yohanes Paulus II pun maklum akan perbedaan mendasar antara Kristen dengan Islam. Dalam sebuah wawancara, Paus mengatakan, bahwa Islam bukan agama penyelamatan. (Islam is not a religion of redemption). Dalam Islam, kata Paus, tidak ada ruang untuk Salib dan Kebangkitan Yesus (… in Islam, there is no room for the Cross and the Resurrection). Lebih jauh Paus menyatakan: “Jesus is mentioned, but only as a prophet who prepares for the last prophet, Muhammad. There is also mention of Mary, His Virgin Mother, but the tragedy of redemption is completely absent.” “For this reason,” Paus menyimpulkan, “not only the theology but also the anthropology of Islam is very distant
from Christianity.” (Lebih jauh tentang pernyataan Paus Yohanes Paulus II, lihat Vittorio Messori (ed.), Crossing The Threshold of Hope by His Holiness John Paul II, (New York: Alfred A. Knopf, 1994).

Imbauan

            Dengan memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim bersedia menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB. MUI sama sekali tidak melarang kaum Kristen merayakan Natal. Fatwa itu adalah untuk internal umat Islam, dan sama sekali tidak merugikan pemeluk Kristen. Fatwa itu dimaksudkan untuk menjaga kemurnian aqidah Islam dan menghormati pemeluk Kristen dalam merayakan Hari Natal. Mestinya, kaum non-Muslim menghormati keyakinan umat Islam ini, sebagaimana difatwakan oleh MUI. Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

            Karena itu, kita menyesalkan jika kalangan Kristen banyak mengkritik fatwa tersebut. Menganggap fatwa MUI tentang PNB itu tidak sejalan dengan semangat kerukunan umat beragama, adalah penilaian yang berlebihan dan tidak mengormati keyakinan masing-masing agama. Lebih ajaib lagi, jika ada yang mengaku Muslim ikut-ikutan meributkan fatwa ini, seolah-olah merupakan musibah besar bagi bangsa Indonesia, jika PNB hanya dihadiri internal kaum Kristen saja. Kaum yang mengaku liberal ini seringkali aneh jalan pikirannya. Mereka mengaku liberal dan katanya punya misi untuk menanamkan pluralisme dan menghormati perbedaan. Tapi, mereka sendiri bersikap otoriter dan tidak mengormati pendapat dan fatwa MUI soal Natal Bersama. Harusnya mereka menghormati fatwa tersebut dan tidak mencaci maki serta menuduh fatwa itu meresahkan masyarakat, dan sebagainya. Jika mereka sudah “kebelet” mau menghadiri PNB, ya silakan saja. Itu urusan mereka. Tidak perlu berteriak-teriak memaki-maki MUI. Dalam soal PNB ini, MUI hanya menyatakan, bahwa itu hukumnya haram. MUI tidak meminta polisi membubarkan PNB atau tidak meminta orang-orang yang hadir dalam PNB itu ditangkapi. MUI hanya berpendapat, tapi sudah dicaci maki. Karena itu, MUI juga tidak akan memaksa kaum liberal untuk mengikuti fatwa MUI. Jika mereka berpendapat bahwa menghadiri PNB adalah jalan untuk menggapai Ridho Ilahi dan halalan thayyiban, ya itu urusan mereka. Toh, nanti di akhirat tanggung jawabnya juga masing-masing. Wa laa taziru waaziratun wizra ukhraa.

            Dalam pandangan Islam, masalah peringatan Hari Besar Agama, sebenarnya sudah diberi contoh dan penjelasan yang jelas oleh Rasulullah saw, dan dicontohkan oleh para sahabat Rasul yang mulia. Sebaiknya hal ini dikaji secara ilmiah dari sudut ketentuan-ketentuan Islam. Untuk berijtihad, memutuskan mana yang halal dan mana yang haram, memerlukan kehati-hatian, dan menghindari kesembronoan. Sebab, tanggung jawab di hadapan Allah, sangatlah berat. Untuk masalah hukum-hukum seputar Hari Raya, misalnya, bisa dibaca Kitab “Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim Mukhalifata Ashhabil Jahim”, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).

            Sejak awal mula, Islam sadar akan makna pluralitas dan kerukunan umat beragama. Islam hadir dengan mengakui hak hidup dan beragama bagi umat beragama lain, disaat kaum Kristen Eropa menyerukan membunuh kaum “heresy” karena berbeda agama. Karen Armstrong memuji tindakan Umar bin Khatab dalam memberikan perlindungan dan kebebasan beragama kepada kaum Kristen di Jerusalem. Umar r.a. adalah penguasa pertama yang menaklukkan Jerusalem tanpa pengrusakan dan pembantaian manusia, bahkan menandatangani perjanjian ‘Iliya’ dengan pemimpin Kristen Jerusalem. Secara tegas Armstrong memuji sikap Umar bin Khatab dan ketinggian sikap Islam dalam menaklukkan Jerusalem, yang belum pernah dilakukan para penguasa sebelumnya. Ia mencatat : “Umar juga mengekspresikan sikap ideal kasih sayang dari penganut (agama) monoteistik, dibandingkan dengan semua penakluk Jerusalem lainnya, dengan kemungkinan perkecualian pada Raja Daud. Ia memimpin satu penaklukan yang sangat damai dan tanpa tetesan darah, yang Kota itu belum pernah menyaksikannya sepanjang sejarahnya yang panjang dan sering tragis. Saat ketika kaum Kristen menyerah, tidak ada pembunuhan di sana, tidak ada penghancuran properti, tidak ada pembakaran simbol-simbol agama lain, tidak ada pengusiran atyau pengambialihan, dan tidak ada usaha untuk memaksa penduduk Jerusalem memeluk Islam. Jika sikap respek terhadap penduduk yang ditaklukkan dari Kota Jarusalem itu dijadikan sebagai tanda integritas kekuatan monoteistik, maka Islam telah memulainya untuk masa yang panjang di Jerusalem, dengan sangat baik tentunya. (Lihat, Karen Arsmtrong, A History of Jerusalem: One City, Three Faiths, (London: Harper Collins Publishers, 1997).

            Namun, kita bisa menyimak, dalam kitab Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim digambarkan, bagaimana ketegasan Umar bin Khatab dalam soal perayaan Hari Besar kaum Yahudi dan Kristen. Beliau meminta kaum Muslim untuk menjauhi Hari Besar agama mereka. Umar r.a. sama sekali tidak menganjurkan kaum Muslim untuk berboncong-bondong merayakan Natal Bersama. Peringatan Hari Raya Keagamaan, sebaiknya tetap dipertahankan sebagai hal yang eksklusif milik masing-masing umat beragama. Biarkanlah masing-masing pemeluk agama meyakini keyakinan agamanya, tanpa dipaksa untuk menjadi munafik, dengan mencampuradukkan urusan perayaan Hari Raya. Masih banyak cara dan jalan untuk membangun sikap untuk saling mengenal dan bekerjasama antar umat beragama, seperti bersama-sama melawan kezaliman global yang menindas umat manusia saat ini. Dan untuk itu tidak perlu menciptakan mitos-mitos yang menyesatkan, bahwa jika orang Islam mau menghadiri Perayaan Natal Bersama, atau orang Kristen mau menghadiri perayaan Idul Fithri Bersama, maka Indonesia akan menjadi negara yang rukun dan maju.

            Kita berharap, masing-masing agama bersedia menghormati keyakinan masing-masing dan tidak memaksa ­ secara halus atau terang-terangan ­ untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar ajaran agamanya masing-masing. Tentu amat sangat tidak bijaksana, jika umat Islam juga mendesak pemeluk Kristen atau non-Muslim lainnya untuk menghadiri perayaan Idul Fithri. Karena itu, kita juga berharap, terutama kepada para tokoh dan cendekiawan dari kalangan Muslim, agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan mengeluarkan pendapat. Wallahu a’lam.

Dikutip dari Adian Husaini (Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat)

Minggu, 25 Desember 2011

KELEBIHAN BERPUASA PADA 10 MUHARRAM H

Dari Ibnu Abbas r.a berkata Rasulullah S.A.W bersabda : 
”Sesiapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka Allah S.W.T akan memberi kepadanya pahala 10,000 malaikat dan sesiapa yang berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram) maka akan diberi pahala 10,000 orang berhaji dan berumrah, dan 10,000 pahala orang mati syahid, dan barang siapa yang mengusap kepala anak-anak yatim pada hari tersebut maka Allah S.W.T akan menaikkan dengan setiap rambut satu darjat. Dan sesiapa yang memberi makan kepada orang yang berbuka puasa pada orang mukmin pada hari Aasyura, maka seolah-olah dia memberi makan pada seluruh ummat Rasulullah S.A.W yang berbuka puasa dan mengenyangkan perut mereka”.

Lalu para sahabat bertanya Rasulullah S.A.W :
”Ya Rasulullah S.A.W, adakah Allah telah melebihkan hari Aasyura daripada hari-hari lain?”.
Maka berkata Rasulullah S.A.W : "Ya, memang benar, Allah Taala menjadikan langit dan bumi pada hari Aasyura, menjadikan laut pada hari Aasyura, menjadikan bukit-bukit pada hari Aasyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Aasyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari Aasyura, dan Allah S.W.T menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari Aasyura, Allah S.W.T menenggelamkan Fir’aun pada hari Aasyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari Aasyura, Allah S.W.T menerima taubat Nabi Adam pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari Aasyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Asyura !”

Sabtu, 23 Juli 2011

Menjelang Ramadhan : Rasulullah Berkata

Wahai manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan ALLAH dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia disisi ALLAH. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.
Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu ALLAH dan dimuliakan oleh-NYA. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Memohonlah kepada ALLAH Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar ALLAH membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.
Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan ALLAH di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu, kelaparan dan kehausan di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya.
Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu. Bertaubatlah kepada ALLAH dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika ALLAH Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.
Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa)mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu. Ketahuilah! ALLAH ta'ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabbul-alamin.
Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi ALLAH nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. Sahabat-sahabat Rasulullah bertanya: "Ya Rasulullah Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian." Rasulullah meneruskan: Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.
Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathol mustaqim pada hari ketika kaki-kaki tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, ALLAH akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat. Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini, ALLAH akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, ALLAH akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.
Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, ALLAH akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, ALLAH akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa melakukan shalat sunat dibulan ini, ALLAH akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain. Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, ALLAH akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Qur'an, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Qur'an pada bulan-bulan yang lain.

Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu. Amirul mukminin berkata: "Aku berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?" Jawab Nabi: Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama dibulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan ALLAH".

Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang ALLAH telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu'.

Barangsiapa mendekatkan diri kepada ALLAH dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.

Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan (syahrul muwasah) dan bulan ALLAH memberikan rizqi kepada mukminin di dalamnya.

Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang." Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah SAW, "Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.

Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barang siapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya ALLAH mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.

Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya. Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain ALLAH dan mohon ampun kepada-Nya. Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.

Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga. (HR. Ibnu Huzaimah).

Jumat, 22 Juli 2011

Jilbab, Model Sebagai Penutup Aurat atau Hanya Membalut Aurat...?

Jilbab bukan lagi menjadi kata yang asing didengar, terlebih belakangan ini, di mana wanita muslimah berbondong-bondong untuk mengenakan jilbab – dengan prasangka baik – bahwa mereka melakukannya sebagai wujud ketaatan akan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ada perasaan nyaman bagi sebagian orang yang mengenakannya, karena pakaian yang dikenakannya akan meninggalkan kesan yang ‘lebih Islami’, terlepas dari cara dan mode pakaian yang dia kenakan.

Yang tidak banyak disadari, atau mungkin lebih sering diabaikan, bahwa jilbab bukan sekedar mengenakan pakaian lengan panjang, betis tertutup hingga tumit, dada dan leher terhalang dari padangan orang. Bahwa jilbab bukan sekedar membalut anggota-anggota tubuh yang tidak semertinya terlihat selain mahram. Tidak, Jilbab lebih dari itu!

Allah subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab [33] : 59)

Jilbab sejatinya adalah ‘body covering’, penutup tubuh (aurat) yang akan melindungi seorang wanita, dari pandangan dan penilaian orang lain, khususnya laki-laki, dan bukannya ‘body shaping’, pembalut tubuh yang menampilkan seluruh lekuk liku tubuh seorang wanita, membuat orang menoleh kepadanya.

Jilbab, di tangan wanita muslimah masa kini, telah kehilangan esensinya. Seperti komentar seorang rekan kerja dulu, ketika melihat dua orang gadis remaja berboncengan dengan jilbab yang serba ketat, “Yah.. jilbab sekarang kan untuk membalut aurat, bukan untuk menutup aurat!”

Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah memperingatkan:

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS An-Nuur [24] : 31)

Saat ini, di tangan wanita muslimah masa kini, jilbab itu sendiri adalah perhiasan. Sebagian orang yang mengenakannya justru mengundang orrang (baca: laki-laki) untuk melihatnya, Betapa tidak, pakaian terututup yang serba ketat justru menggoda orang ingin tahu apa yang ada di baliknya. Baju model baby doll berlengan pendek, dipadu dengan manset dan jeans atau bicycle pants super ketat, atau jenis pakaian ketat yang menampilkan lekuk tubuh lainnya. Jika sudah begitu lalu apa bedanya dengan pakaian yang lainnya? Tambahan sepotong kain yang dililitkan pada kepala dan leher tidak menjadikan sebuah pakaian dikatakan berjilbab, karena toh yang memakainya masih terlihat seperti telanjang. Padahal Rasulullah telah memberikan peringatan keras, kepada para wanita yang berpakaian tetapi telanjang:

“Ada dua golongan penduduk neraka yang sekarang saya belum melihat keduanya, yaitu: wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan memiringkan kepalanya seperti punuk unta, dimana mereka tidak akan masuk surga, bahkan mencium baunya pun tidak bisa” (HR Muslim dan Ahmad)


Hadits ini telah diabaikan, entah karena tidak tahu, atau mungkin tidak diperdulikan! Atau mungkin terlalu takut untuk mengetahui kebenaran yang akan menyebabkannya merasa terasing dari masyarakat, lalu membuatnya mentup mata, hati dan telinga. Atau bahkan yang lebih mengerikan lagi, dengan sengaja memberikan penafsiran berbeda mengenai perintah untuk menutup aurat itu, demi memenuhi hawa nafsunya!

Aduhai, entah kemana perginya rasa takut itu, seolah-olah kehidpan di dunia ini akan berlangsung selamanya dan ancaman manusia mulia, hamba dan utusan Allah untuk memberikan peringatan kepada manusia, tidak berarti apa-apa kecuali hanya sekedar gertak sambak! Na’udzubillah! Entah kemana perginya rasa malu yang seharusnya bermanifestasi pada prilaku dan cara berpakaian? Sebagian besar kita justru terlena pada penilaian kebanyakan orang. “Berjilbab bukan berarti ketinggalan zaman.” Atau, “Dengan jilbab pun bisa tampil modis dan trendi.” Entah mengapa, kita menjadi latah dengan penilaian orang kafir, mengenakan jilbab syar’I adalah symbol keterbelakangan, bahkan yang lebih menyedihkan lagi yang terjadi akhir-akhir ini, jilbab besar adalah cirri aliran sesat dan pengikut paham esktrimis!

Islam telah memuliakan wanita, menjaga kehormatan wanita dengan menetapkan batasan-batassannya, bukan untuk menjadikan wanita terkekang, sebaliknya bahkan untuk melindungi kaum wanita. Tubuh seorang wanita adalah milik pribadinya, bukan properti umum yang dapat dilirik, ditaksir dan diberikan penilaian. Wanita sejatinya adalah individu yang bebas, ketika dia mengikuti apa yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya bagi dirinya. Jangan mengira bahwa wania-wanita yang tampil trendi itu adalah orang-orang yang memiliki lebebasam memilih, karena toh mereka terkungkung oleh pandangan orang lain. Sederhana sekali, jika seseorang atau beberapa orang mengatakan kepada anda “kamu cantik dengan baju ini, atau dengan warna itu,” anda lalu mengikuti perkataannya. Padahal cantik adalah sebuah ukuran relatif yang senantiasa berfluktuasi sepanjang zaman. Layaknya mata uang, ia bisa mengalami devaluasi, Lalu di mana letak kebebasan itu, ketika seorang wanita membiarkan dirinya terbawa arus fluktuasi itu? Pilihan orang banyak adalah pilihannya? Pendapat orang banyak adalah pendapatnya?

Pada kenyataannya, jilbab adalah sesuatu yang masih asing di kalangan wanita muslimah, karena yang bertebaran saat ini hanyalah sekedar penutup kepala, pembalut tubuh, trend mode dan bukannya jilbab yang seharusnya berfungsi untuk menutup aurat dengan sempurna. Wallahu a'lam.

Semoga Allah memberikan kita taufik dan hidayah untuk menjalankan ketaatan kepada-Nya, dan istiqamah di atas ketaatan itu. Amin.

Kamis, 21 Juli 2011

Tujuan Penciptaan Laki-laki dan Perempuan

Kaum Muslimin menerima bahwa tujuan dibalik penciptaan jin dan manusia adalah bahwa mereka harus beribadah kepada Allah, berjuang menghadapi godaan syaithan dan menjalani kehidupannya sebagaimana yang Allah perintahkan, untuk mencapai kebahagiaan yang abadi di Surga.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyaat [51] : 56)
Allah juga berfirman:
بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُن مِّنْ الشَّاكِرِينَ
“Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur".” (QS Az-Zumar [39] “ 66)
Dalam ayat lain Allah berfirman:
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ
“Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (QS Az-Zumar [39] : 11)
Persamaan antara Laki-Laki dan Wanita dalam Kewajiban Beragama dan Memperoleh Balasan (Pahala)
Dalam aspek spiritual, Islam tidak memberikan perbedaan antara laki-laki perempuan. Keduanya memiliki jiwa, dan keduanya diciptakan dengan tujuan hidup yang sama, keduanya memeiliki kewajiban untuk memenuhi kewajiban agamanya, keduanya akan diperhitungkan oleh Allah Ta’ala, dan keduanya akan mendapatkan pahala atau hukuman sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Kapanpun Al-Qur’an menyebutkan orang-orang yang beruntung yang akan memasuki Surga kenikmatan karena ketakwaan dan amal shalihnya, disebutkan laki-laki dan perempuan secara bersamaan.
وَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتَ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُوْلَـئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلاَ يُظْلَمُونَ نَقِيراً
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS An-Nisaa [4] : 124)
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl [16] : 97)
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah [9] : 71)
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min , laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta'atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab [33] :35)
Maka dengan demikian tidak ada keraguan bahwa di Hari Kiamat, laki-laki dan perempuan, keduanya akan dihisab, masing-masing akan menanggung beban dari amal perbuatannya, setiap jiwa akan dihukum atas pelanggarannya dan masing-masing akan diberikan ganjaran (pahala) atas ketaatannya kepada Allah.
Secara Biologis Laki-Laki dan Perempuan adalah Dua Jenis Kelamin yang Berbeda tetapi Saling Melengkapi Satu Sama Lain
Seseorang mungkin bertanya bahwa jika ada kesetaraan yang sempurna dan menyeluruh diantara kedua jenis kelamin ini, mengapa perlakuan yang serupa tidak ditemukan dalam hak-hak, kewajiban dan keutamaan-keutamaany lainnya. Muslim dan khusunya non-Muslim bertanya, mengapa laki-laki dapat keluar untuk bekerja sedangkan wanita didorong untuk tinggal di rumah, mengapa wanita mengenakan hijab (jilbab), mengapa saudara laki-laki menerima bagian warisan yang lebih besar daripada saudara perempuannya, mengapa laki-laki dapat menjadi pemimpin sedangkan wanita tidak, dan seterusnya, dan mereka kemudian menyimpulkan bahwa Islam memperlakukan wanita sebagai mahluk yang lebih rendah.
Hukum-hukum tidak pernah dapat didisskusikan tanpa penjelasan terlebih dahulu, maka pertama-tama kita harus memperhatikan etos dasar Islam bahwa laki-laki dan perempuan adalah dua jenis yang berbeda namun saling melengkapi. Telah tetap dalam fakta medis bahwa laki-laki dan perempuan memiliki komposisi dan temperamen bilogis yang berbeda. Allah Tabaraka wa Ta’la menciptakan dan mengetahui perbedaan bilogis ini lebih baik daripada kita, dan karenanya menetapkan peran laki-laki dan perempuan yang masing-masing memiliki kelebihan karena keadaan alamiahnya. Tidak satupun dari keduanya lebih rendah atau lebih tinggi terhadap yang lainnya; sebaliknya mereka saling melengkapi seperti sepasang belahan dari sebuah lubang (lingakaran).
Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat masyarakat terdiri dari berbagai macang orang, semuanya melakukan perannya masing-masing untuk menjaga keutuhan masyarakat terxebut. Petani, dokter memberikan kontribusi yang berbeda terhadap masyarakat, tetapi keduanya sama-sama penting. Masing-masing memiliki kelebihan dalam bidangnya, dan masing-masing memberikan jasa kepada lainnya. Demikian juga, laki-laki dan perempuan adalah dua jenis yang berbeda dan menjalankan peranan yang penting dalam bidang keahliannya masing-masing.
Penghargaan terhadap Wanita dalam Islam
Hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam berbicara tentang wanita dengan pujian dan penghargaan. Beliau shallallahu alaihi wasallam berkata:
إنَّ الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia dan seluruh isinya adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR Ahmad dan Muslim)
Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
لَهُ أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Tidakkah ingin kukabarkan wanita apa yang paling baik? Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.”
(HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Dijadikan kecintaan bagiku dari dunia adalah wanita dan parfum, dan dijadikan penyejuk dalam pandanganku adalah shalat.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i).
Kehormatan Ibu dalam Islam
Dalam sebuah peristiwa yang terkenal, seorang laki-laki datang kepada Nabi r dan bertanya:
يَا رسول الله مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبّرُّ؟ قَالَ : أّمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أَبَاكَ، ثُمَّ اْلأَقْرَبَ فَاْلأَقْرَبَ
"Wahai Rasulullah! Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu". Saya bertanya lagi, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu" Lalu saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu". Saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?." Rasulullah menjawab, "Bapakmu, kemudian kerabat yang terdekat, lalu kerabat yang terdekat." (HR Ahmad dan Abu Dawud)[1]
Al-Qur’an juga membahas penghormatan yang besar kepada keuda orang tua, khususnya ibu:
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
(QS Luqman [31] : 14)
Pahala Membesarkan Anak Perempuan
Pada masa dimana telah menjadi kebiasaan untuk bersuka cita terhadap kelahiran anak laki-laki dan menguburkan anak perempuan hidup-hidup karena rasa malu dan taku akan kemiskinan, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ
“Barangsiapa yang memelihara dua anak perempuan sampai mereka dewasa, maka dia dak aku akan masuk kedalam Surga bersama-sama seperti kenyanya ini (jari).” (HR Muslim dan At-Tirmidzi)
Peran Laki-laki dan Perempuan di Dalam Rumah Tangga
Manakala laki-laki adalah jenis yang lebih kuat secara fisik, wanita secara biologis diberikan kelebihan sebagai ibu rumah tangga. Dia dapat hamil, melahirkan, dan menyusui bayi. Kelembutan, kasih sayang dan pengorbanan dirinya adalah (karakter) yang paling sesuai dalam mengasuh anak-anak dan mengurus rumah tangga.
Mengatakan bahwa wanita juga harus mencari nafkah adalah sebuah ketidakadilan yang tidak dapat diterima dan secara tidak langsung menyatakan bahwa segala sesuatu yang dilakukannya untuk rumah tangga dan anak-anak tidak berharga dan harus ditambah dengan kegiatan diluar untuk mencukupinya. Seorang wanita telah memainkan peran yang sangat besar di dalam masyarakan dan tugas yang mulia sebagai ibu dari sebuah generasi baru, sebauh peran yang tidak seorang pun laki-laki bisa mendapatkan kehormatan itu. Karena peran yang sangat tinggi sebagai ibu inilah maka dia berhak untuk pendapatkan tiga kali ketaatan dari anak-anak dibandingkan dengan sang ayah.
Peran laki-laki dan perempuan di dalam Al-Qur’an adalah demikian:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS An-Nisaa [4] : 34)
Wahyu di atas menerangkan bahwa laki-laki adalah Qawwam (pemimpin) dan wanita adalah Qaanitat (taat) dan Haafizhatun lil-Ghaib (memelihara diri ketika suaminya tidak ada). Ayat ini memberikan dua alasan mengapa laki-laki digambarkan sebagai pemimpin.
Pertama, karena “Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” yang berarti bahwa Dia telah melebihkan laki-laki menjadi lebih kuat secara fisik dan lebih cenderung untuk memiliki karir diluar rumah. Sejarah peradaban manusia selalu menunjukkan bahwa laki-laki, dari yang paling primitif sampai yang paling ‘melek’ teknologi, telah mengambil peran dalam hal memberikan pangan, memelihara hukum dan tatanan di dalam masyarakat, menyatakan perang terhadap musuh, dan melakukan perjalanan ekspedisi untuk mencari daerah yang baru, petualangan, makanan dan harta karun. Wanita utamanya tinggal di rumah untuk menyediakan lingkungan yang stabil bagi (pertumbuhan) anak-anak.
Alasan kedua adalah bahwa “mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. Adalah kewajiban laki-laki untuk menberikan nafkah kepada keluarganya, dan juga adalah laki-laki yang dituntut untuk memberikan mahar kepada isterinya ketika mereka menikah. Di dalam rumahnya, suami adalah pemimpin dan isteri adalah pilar pendukungnya. Sebagaimana dalam keadaan apapun, hanya ada satu orang pemimpin; mobil dengan dua pengendara, negara dengan dua orang raja atau pasukan dengan dua orang komandan akan berada dalam keadaan kacau balau dan berantakan. Oleh karena itu sang suami telah ditempatkan sebagai penanggungjawab dalam rumahnya, tetapi ini adalah kewajiban dan bukan hak istimewa.
Keduanya Memiliki Hak antara Satu Sama Lain
Perbedaan peran dari keduanya berarti bahwa tidak pernah salah satu jenis dibebani oleh seluruh kewajiban manakala yang lainnya menikmati semua keistimewaan. Sebaliknya, keduanya memiliki tugas-tugas dan keistimewaannya masing-masing. Al-Qur’an menyebutkan mengnai hal ini:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكُيمٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Baqarah [2] : 128)